Napi Narkoba Warga Negara Malaysia Kabur dari Lapas Bengkalis
Jumat, 17/November/2017 - 20:43:52 WIB
|
|
Mohammad Azizie |
|
BENGKALIS - Mohammad Azizie bin Abdul Hamid, Warga Negara Malaysia yang menjadi napi narkoba melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Bengkalis.
Mohammad Azizie bin Abdul Hamid dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 111 ayat (1) dengan hukuman 15 tahun penjara dan sisa hukuman 11 tahun 2 bulan, 28 hari.
Berdasarkan informasi hari ini, Jumat (17/11/2017), anggota Polres Bengkalis dan Polsek serta jajaran langsung melakukan penyekatan dan melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut.
Sementara itu Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada wartawan, Jumat (17/4/2017) mengatakan, Azizi diperkirakan kabur pada Kamis (16/11/) pukul 23.00 WIB.
"Dia melarikan diri dengan berpura-pura akan mengambil makanan dari pintu utama di Lapas tersebut," kata Kapolres.
Napi ini baru menjalani masa hukuman tiga tahun. Saat kabut mengenakan topi, baju warna merah dan celana pendek.
"Kita sudah mengintruksikan Polsek terkait untuk melakukan penyekatan. Dan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pengecekan posisi Azizi," kata Kapolres.***/dri