Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Menkum: Kasus Setya Novanto Serahkan Pada Hukum
Senin, 20/November/2017 - 07:35:38 WIB
  Setya Novanto di KPK
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly menyerahkan permasalahan ketua DPR Setya Novanto yang ditahan KPK mulai Minggu (19/11/2017) malam atas dugaan korupsi e-KTP kepada proses hukum yang ada.

"Serahkan pada hukum," ujar Yasonna di Jakarta Minggu (19/11/2017) malam.

Menkum HAM enggan memberikan tanggapan lebih banyak terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut. Dia tak lagi menjawab saat dimintai tanggapan lebih jauh lagi soal perkara hukum Novanto.

Setya Novanto dibawa dari RSCM Kencana pada Minggu (19/11) tengah malam. Setelah satu jam menjalani pemeriksaan, Ketum Golkar itu kemudian dibawa ke rutan KPK.

Novanto sempat 'menghilang' di tengah kejaran KPK pada Rabu (15/11). Dia menyatakan sebenarnya sudah berniat mendatangi KPK satu hari kemudian, namun malah terlibat kecelakaan.***/int

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com