Menkum: Kasus Setya Novanto Serahkan Pada Hukum
Senin, 20/November/2017 - 07:35:38 WIB
|
|
Setya Novanto di KPK
|
|
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly menyerahkan permasalahan ketua DPR Setya Novanto yang ditahan KPK mulai Minggu (19/11/2017) malam atas dugaan korupsi e-KTP kepada proses hukum yang ada.
"Serahkan pada hukum," ujar Yasonna di Jakarta Minggu (19/11/2017) malam.
Menkum HAM enggan memberikan tanggapan lebih banyak terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut. Dia tak lagi menjawab saat dimintai tanggapan lebih jauh lagi soal perkara hukum Novanto.
Setya Novanto dibawa dari RSCM Kencana pada Minggu (19/11) tengah malam. Setelah satu jam menjalani pemeriksaan, Ketum Golkar itu kemudian dibawa ke rutan KPK.
Novanto sempat 'menghilang' di tengah kejaran KPK pada Rabu (15/11). Dia menyatakan sebenarnya sudah berniat mendatangi KPK satu hari kemudian, namun malah terlibat kecelakaan.***/int