Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Ditemukan Pistol Rakitan Saat Polisi Grebek Rumah Bandar Narkoba di Rohil
Senin, 20/November/2017 - 09:21:00 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Aparat menemukan senjata (pistol) rakitan beserta amunisinya saat melakukan penggrebekan di rumah tersangka pengedar narkoba dengan inisial NKS (41) di Jalan Pelajar Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.

NKS ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran gelap Narkoba. Keberadannya terendus di salah satu rumah warga berinisial Ar alias Datuk, di Jalan Pelajar.

Setelah dipastikan keberadaannya, aparat berwajib langsung menggerebek rumah tersebut. Ketika polisi menyisir masuk, kebetulan NKS tengah mengutak atik sepeda motor di ruang tengah. Dia pun kaget mengetahui kedatangan pihak berwenang.

Dengan sigap, polisi lalu mengambil tas pinggang yang diletakkan di dekat NKS. Setelah diperiksa, di dalam tas sandang tersebut ternyata berisi satu pucuk senjata api (Pistol) rakitan dengan dua butir amunisi kaliber 9 mm yang terdapat dalam silindernya. NKS pun langsung diringkus tanpa perlawanan.

Petugas kemudian menggeledah tas lainnya, termasuk seisi rumah. Hasilnya tidak sia-sia, polisi juga menemukan barang bukti Narkoba. Semuanya lalu disita, dan NKS digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk dimintai keterangannya.

"Awalnya tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di rumah tersebut. Kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankannya," kata Kapolres Rohil AKPB Sigit Adiwuryanto, Minggu (19/11/2017) malam.

Sementara terkait ditemukannya senjata api rakitan, pihaknya mendapat keterangan dari NKS, bahwa itu rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan lainnya.

"Kalau menurut informasinya, senjata api rakitan tersebut akan dipakai yang bersangkutan untuk melakukan aksi Curas (Pencurian Dengan Kekerasan, red). Tapi kan tidak jadi karena dia sudah kita tangkap. Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres.

Narkoba yang disita diantaranya daun Ganja kering yang dibungkus kertas nasi, sebungkus plastik berisi enam setengah butir Pil berwana cokelat yang diduga Ekstasi serta timbangan digital dan beberapa unit handphone.

Selain itu diamankan pula barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp100 ribu, KTP dan SIM milik NKS, gunting, pemantik api, dua pireks kaca, 12 plastik bening serta 14 pipet plastik.***/syu

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com