Penerapan Kartu Kendali
Pangkalan Gas Dilarang Bebani Warga
Rabu, 22/November/2017 - 22:36:44 WIB
|
|
Mas Irba Sulaiman
|
|
PEKANBARU-Pangkalan dilarang membebankan biaya kartu kendali gas subsidi kepada warga. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Perdangangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Rabu (22/11).
"Kita apresiasi pihak pangkalan yang sudah memberlakukan itu seperti di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan. Tapi untuk biaya jangan dibebankan kepada warga. Kami juga sudah wacanakan pemberlakuan kartu kendali bersama Pertamina, Hiswana Migas dan Dinas Perdagangan provinsi," katanya.
Penerapan kartu kendali yang akan dilakukan kata Irba, ini merupakan salahsatu cara untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG tiga kilogram bersubsidi.
Dengan adanya kartu kendali, distribusi gas bersubsidi akan tepat sasaran sehingga keberadaan gas melon yang kini dirasa sulit akan teratasi. Selain itu, juga untuk mengantisipasi adanya oknum masyarakat mengambil keuntungan dengan memborong tabung gas melon dalam jumlah banyak.
Meski begitu, Irba, juga mengatakan, untuk merealisasikan wacana dibutuhkan koordinasi dan persiapan matang, termasuk siapa pihak yang harus menerbitkan kartu kendali tersebut.
"Yang jadi persoalan dibebankan ke siapa, kami tidak ingin (kartu kendali) ini dibebankan ke masyarakat," ujarnya. (win)