MEDAN - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi kembali menaikkan status Gunung Agung dari Level III (siaga) menjadi Level IV (awas). Status ini adalah status tertinggi dalam status gunung api.
"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka terhitung mulai tanggal 27 November 2017 pukul 06.00 WITA status Gunung Agung dinaikkan dari Level III (siaga) ke Level IV (awas)," kata PVMBG dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (27/11).
Kenaikan status tersebut berdasarkan pada data yang diamati oleh PVMBG menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan aktivitas Gunung Agung.
PVMBG juga memperluas zona perkiraan bahaya menjadi 8-10 kilometer, di mana sebelumnya zona bahaya sempat dipersempit menjadi 6-7,5 kilometer.
Sejumlah desa yang masuk dalam zona bahaya di antaranya Desa Ban, Dukug, Baturinggit, Sukadana, Kubu, Tulamben, Datah, Nawakerti, Pipid, Buanagiri, Bebandem, Jungutan, Duda Utara, Amerta Buana, Sebudi, Besakih, dan Pempatan.
Sementara itu, dalam laporan pengamatan di Pos Pantau Gunung Agung di Rendang, Karangasem sejak pukul 00.00-06.00 WITA terjadi gempa letusan sebanyak satu kali. Serta terjadi gempa tremor non-harmonik menerus dengan amplitudo 1-10mm.
Dari segi visual, asap berwana kelabu dengan intensitas tebal dengan ketinggian 2.500-3.000 meter terpantau keluar di atas puncak kawah Gunung Agung akibat erupsi fase magmatik.
Dari pengamatan, juga sempat terlihat letusan dengan ketinggian 3.000 meter dengan warna asap kelabu. Selain itu, dari pos pantau juga terlihat adanya sinar api yang muncul dari kawah Gunung Agung.
Kepulan abu yang terjadi terus menerus kadang disertai erupsi eksplosif disertai dentuman lemah yang terdengar sampai jarak 12 km dari puncak. Sinar api juga makin sering teramati di malam hari berikutnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Sutopo Purwo Nugroho, Kapusdatin BNPB mengungkapkan adanya potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi.***
Sumber: CNNIndonesia.Com