Over Kapasitas Lapas Bengkalis Pindahkan 25 Napi
Selasa, 12/Desember/2017 - 12:10:01 WIB
|
|
Ilustrasi
|
|
BENGKALIS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bengkalis, memindahkan 25 orang Narapidana (Napi) ke Lapas Bangkinang. Pemindahan terpaksa dilakukan akibat lapas Bengkalis over kapasitas.
Lapas kelas IIA Bengkalis seharusnya hanya dihuni oleh 355 napi kini dihuni sebanyak 1.400 warga binaan.
"Yang kita pindahkan ada warga negara Malaysia, ini untuk mengurangi jumlah Napi saja karena lapas Bengkalis sudah over kapasitas," kata Kalapas IIA Bengkalis Agus Pritiatno, Senin (11/12).
Diterangkan Agus, para Napi dipindahkan ke Lapas Bangkinang yang kebetulan masih bisa menampung warga binaan. " Untuk tahap ini kebetulan lapas yang masih bisa menampung itu lapas Bangkinang," ujarnya.
Kata Agus, ke 25 Napi yang dipindahkan adalah warga binaan yang mendapat hukuman tinggi dan keputusannya sudah inkrah di Pengadilan Negeri Bengkalis.
"Mereka yang pindah rata-rata kasus narkoba, ada juga kasus pembunuhan. Tapi sebagian besar kasus narkoba," terangnya.
Ketika para awak media menanyakan apakah napi kasus pembunuhan dan mutilasi akan dipindahkan juga? Agus menjelaskan jika kasus tersebut belum putus dan masih berlanjut dan ditahan di sel khusus.
"Yang jelas si Eri Jeck itu di sel khusus, mutilasi itu merupakan tahanan yang tidak begitu berbahaya. Yang berbahaya itu kasus narkoba," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Agus, dari 25 orang napi yang pindah ke Bangkinan itu sebagian sudah mendapat remisi. "Pemindahan para Napi ini dilakukan pukul 05.00 Wib dinihari, dan kita juga sudah melakukan kordinasi dengan Kepolisian dan pihak Kejaksaan," imbuhnya. (net)