Perusahaan Takboleh Memaksa Karyawan Pakai Atribut Natal
Sabtu, 23/Desember/2017 - 12:36:03 WIB
PEKANBARU- Jelang perayaan natal dan tahun baru, pusat perbelanjaan beserta hotel- hotel selalu mewajibkan karyawannya memakai atribut natal. Sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru sudah meminta pada perusahaan agar tak memaksa pegawainya menggunakan atribute tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Ir Johnny Sarikoen MT, pada Jumat (22/12). Ia mengatakan perusahaan hanya diperbolehkan mengajak pegawainya untuk ikut menggunakan atribut natal.
"Mengajak boleh-boleh saja, yang gak bolehkan pemaksaan," tegasnya.
Johnny juga menjelaskan, Disnaker Kota Pekanbaru juga mengimbau perusahaan untuk tidak melakukan pemaksaan kepada pegawainya, karena adanya kebebasan beragama di Indonesia.
"Tidak menganjurkan, karena kebebasan beragama. Tapi kalau ada pemaksaan kelainan beragama itu gak boleh. Mengimbau boleh dalam rangka kebersamaan," jelasnya.
Selain itu, Johnny juga mengatakan perusahaan dipersilahkan untuk memperingati hari besar agama, seperti natal maupun tahun baru namun dengan beberapa pengecualian.
"Silahkan memperingati tapi tidak ada paksaan dengan memperingati menggunakan embel-embel itu," tegasnya. (win)