Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Penataan Dan Penertiban Tower
Ke Depan Dibangun Sesuai Zonasi
Kamis, 11/Januari/2018 - 19:39:07 WIB
  Ilustrasi
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan penertiban dan penataan tower telekomunikasi termasuk tower radio serta orari. Untuk itu pemko akan melakukan verifikasi dan pendataan kepemilikan tower. Iplementasi penataan tersebut berlaku juga pada fiber optic serta serta bangunan yang menjulang tinggi.

Hal ini diungkapkan, Plt Kadiskominfo Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, Kamis (11/01). Eka menyebut saat ini Pemko Pekanbaru tengah melakukan moratorium pembangunan tower. Ini akan berlangsung sampai dikeluarkannya pedoman tentang penataan tower.

"Nah sekarang posisinya pedoman itu sudah hampir rampung. Kita mengagendakan tanggal 16 ini mengundang seluruh pemilik tower, operator seluler, network untuk melakukan verifikasi dan validasi data,"ujar Eka.

Selanjutnya setiap pemilik tower diminta melakukan pernyataan keberadaan kepemilikan tower, dimana letak tower, mana yang ada izin serta  yang tidak berizin. "Nanti tower yang tidak ada izin akan kita tertibkan," tegasnya.

Eka menjelaskan dalam penertiban ada beberapa tindakan, bisa  dalam bentuk pemutihan, dimana pemilik diminta mengurus izin dan akan ada pembayaran denda untuk distribusi yang telah lama tertunda.

"Kalau memang tower nantinya bermasalah ya, akan ada tindakan. Ini tujuan kita mengumpulkan pemilik tower," terangnya.

Sementara itu dari pendataan manual yang dilakukan sampai saat ini terdapat 800 lebih tower.

"Pemiliknya yang kita data karena di lapangan kita jumpa tower tapi tak tau pemiliknya. Kita akan mensingkronkan apakah data kita peroleh di lapangan sama dengan data yang diperoleh dari pemilik, jangan- jangan ada perbedaan. Dari sini kita akan dapatkan informasi berapa tower yang berizin berapa tower yang tak berizin, apa jenis tower, berapa ketinggian dan tahun berapa berdiri. Setelah itu akan kita umumkan kebijakan kita menyangkut tower ini,"papar Eka.

Eka menyebut ke depannya pembangunan tower akan dilakukan sesuai dengan zonasi. Dimana  pada zona-zona tertentu tidak boleh lagi membangun tower dengan tipe menara. Tower akan berupa mikrosel atau tower yang berbentuk kamuflase seperi tiang lampu jalan. (win)

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com