Pemko Pekanbaru Minta Pemprov Hibahkan Pasar Cik Puan
Selasa, 16/Januari/2018 - 15:08:29 WIB
|
|
Bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai
|
|
PEKANBARU - Kemelut soal pengelolaan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanu Tambusai Pekanbaru antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru masih belum menemui titik terang. Pasar tersebut merupakan aset Pemprov Riau.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, soal pengelolaan Cik Puan, Pemko Pekanbaru terus melakukan komunikasi dengan Pemprov Riau, tetapi hal itu tentu tidaklah mudah. Karena Pemprov harus mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan DPRD Riau.
"Ya dari dulu inginnya hibah. Dari periode pertama sih ya sudah serahkan saja. Tapi karena ini aset tentu tidak mudah karena ini penghapusan aset," sahut Ayat Cahyadi.
Pemko kata Ayat, tetap berusaha bagaimana persoalan tersebut dapat selesai. Bagaimana pun hasilnya akan tetap dikomunikasikan terus dengan pihak Pemprov.
"Ya Insya Allah ini akan menjadi konsen kita. Seperti apa nanti saya perintahkan asisten untuk segera komunikasi ke Pemprov," ujar Ayat.
Menurutnya, jikalau nanti pengelolaan pasar Cik Puan akan dipihak ketigakan maka seperti apa poin-poin perjanjiannya. Dan jika itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru akan dilihat bagaimana poin-poin perjanjiannya.
Ayat juga menegaskan, sejak dilanti bersama Wako Firdaus pada periode pertama tanggal 26 Januari 2012, sebetulnya ada surat dari pemprov kepada pemko. Karena surat itulah dibangun pasar, hanya saja belum selesai.***/win