Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Disperindag Pekanbaru Sita 48 Tabung Gas 3 Kg dari Rumah Makan
Selasa, 16/Januari/2018 - 18:20:07 WIB
  Foto Ilustrasi
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menindak satu rumah makan di Jalan Bukit Barisan karena menjual elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah.

"Total 48 tabung elpiji 3 kilogram yang disita," kata Kadisperindag Pekanbaru Inggot Hutasuhut, di Pekanbaru, Selasa (16/1/2018).

Ingot menjelaskan, sebelum melakukan penindakan pihaknya telah lebih dulu menyelidiki keberadaan tabung gas tersebut.

Pihak rumah makan tersebut "berkamuflase" dengan hanya memajang dua tabung gas elpiji 3 kilogram atau yang kerap disebut elpiji "melon" karena berwarna kuning kehijauan.

Setelah diperiksa ternyata terdapat 48 tabung gas tersimpan di bagian belakang rumah makan.

"Sudah tak punya izin, menjual pun diatas harga eceran yang ditentukan," ucap Inggot.   
  
Dikatakan Inggot, dari hasil penelusuran pihaknya kedapatan bahwa rumah makan tersebut menjual antara Rp25 ribu hingga Rp32 ribu per tabung. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang diperbolehkan adalah Rp18 ribu.

Sebagai hukuman, pihak Disperindag Pekanbaru menyita seluruh tabung gas yang dimiliki rumah makan tersebut. Inggot menyayangkan masih terdapat penyelewengan yang dilakukan oleh masyarakat. Padahal  untuk wilayah Pekanbaru sendiri masih kekurangan stok elpiji melon tersebut.    
  
"Kita sita seluruh tabung gas yang mereka miliki," katanya.

Sempat terjadi ketegangan antara pihak Disperindag dan pedagang tersebut yang mengaku keberatan gas melon tersebut disita. Tak ayal pihak Disperindag ancam pidanakan pedagang tersebut dengan tuduhan penyelewengan gas bersubsidi.

Merasa terpojok, pihak rumah makan tersebut akhirnya merelakan 48 tabung gas elpiji tiga kilogram diangkat Disperindag Pekanbaru.

Wahid, sang pemilik rumah makan tersebut mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu soal penyelewengan tersebut. Ia berdalih bahwa rumah makannya hanyalah sebagai tempat penitipan oleh agen elpiji yang enggan ia sebutkan.***/Antara

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com