JAKARTA - Ustadz Zulkifli Muhammad Ali menjadi imam salat jumat di Mabes Polri, sehari setelah diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian.
Dalam kesempatan ini Ustadz Zulkifli mengatakan teringat pesan Habib Rizieq Syihab bahwa TNI, Polri dan pemerintah merupakan teman semua. Jangan dimusuhi.
"Saya setuju dengan ungkapan Habib Rizieq Syihab bahwa polisi bukan musuh kita, itu luar biasa ya. TNI bukan musuh kita. Pemerintah juga bukan musuh kita. Kita justru harus kompak bersatu bersama-sama menyelamatkan Indonesia," ucap Zulkifli di sela memberi ceramah di Masjid Al Furqon, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).
"Kita sekarang ini sedang diadu domba untuk bentrok sesama kita. Jadi jangan mau terprovokasi, jangan mau saling gaduh, saling menjatuhkan, saling menghina. Justru seharusnya saling merangkul. Kita upayakan itu," lanjutnya.
Zulkifli berkata pesan itu disampaikan ketika mereka bertemu Habib Rizieq. Namun, dia tidak merinci kapan pertemuan itu terjadi.
Rizieq juga disebut mengingatkan agar ulama mengawal umat agar tidak bentrok sesama anak bangsa. Jika ada provokasi, maka yang bisa dilakukan adalah bersabar.
"Musuh ingin kita berantem sesama kita. Kalau kita berantem sesama kita, kita habiskan energi sesama kita, nanti dengan energi yang kecil mereka habisi kita bersama," kata Zulkifli lagi, mengulang ucapan Rizieq.
Sementara itu soal status tersangka dalam kasus kasus dugaan ujaran kebencian/SARA, Zulkifli berkata masih digantung.
"Cuma mereka mengatakan, 'Ustadz, mudah-mudahan bisa leluasa terus berdakwah. Insyaallah yang penting ustadz jaga saja bagaimana bisa ikut bersama-sama mendinginkan suasana di negeri kita.' Ini tekad kita bersama, Insya Allah," tutupnya.
Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka akibat potongan video ceramahnya yang berdurasi 2 menit dianggap mengandung ujaran kebencian/SARA.
Dalam ceramahnya, Zulkifli menyebut terdapat sejumlah KTP Indonesia yang dicetak di Perancis dan China yang akan digunakan warga negara asing.
Polisi kemudian menyimpulkan ada unsur berita bohong dalam potongan ceramah itu. Dari banyaknya komplain yang masuk, ceramah ini juga dianggap meresahkan.**/sumber: detik.com
Terkait penetapan ini, Zulkifli sudah diperiksa perdana sebagai tersangka kemarin (18/1). Dia beralasan, informasi soal KTP dalam isi ceramah itu sempat santer diberitakan pada 2016. Dia sendiri akhirnya turut menyampaikannya di mimbar.