Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Majikan Dikenakan Biaya Saat Mempekerjakan Pembantu Rumah Tangga dari Indonesia
Kamis, 25/Januari/2018 - 14:44:15 WIB
  Pembantu rumah tangga asal Indonesia sedang mengikuti pelatihan kerja.  
TERKAIT:
   
 
SINGAPURA - Sejak 1 Februari, majikan yang mempekerjakan pembantu Indonesia harus mengeluarkan $ 70 lagi saat menyewa pekerja baru atau memperbarui kontrak.

Mereka harus melakukan pembayaran sebanyak satu kali ini ke perusahaan asuransi untuk mendapatkan obligasi kinerja baru sebesar $ 6.000 yang akan dilaksanakan oleh KBRI mulai tanggal 1 Februari.

Majikan harus membayar $ 6.000 penuh hanya jika mereka melanggar persyaratan kontrak kerja yang dikeluarkan oleh kedutaan, misalnya, dengan tidak membayar gaji pelayan tepat waktu atau menyiksanya.


Ketika pelanggaran tersebut terjadi, perusahaan asuransi akan membayar kedutaan pertama dan kemudian mengklaim sejumlah itu dari majikan.

Seorang juru bicara KBRI mengatakan kepada The Straits Times bahwa obligasi tersebut untuk melindungi pekerja migran Indonesia dengan lebih baik di sini dengan memastikan pengusaha mematuhi persyaratan kontrak. 
Syarat kontrak saat ini termasuk membeli asuransi kecelakaan diri untuk pembantu, yang memungkinkannya menjalankan agamanya dan tidak membiarkannya membersihkan bagian luar jendela di rumah bertingkat tinggi.

Juru bicara tersebut mengatakan bahwa kontrak tersebut sedang ditinjau dan akan selesai pada 1 Februari.

Studi yang dikonseptualisasikan oleh lembaga Home sebelumnya dianggap oleh MOM sebagai "melukiskan gambaran yang menyesatkan" tentang mempekerjakan pembantu rumah tangga di sini.


Ada sekitar 227.100 pekerja rumah tangga asing yang dipekerjakan di Singapura hari ini, dibandingkan dengan sekitar 5.000 pada akhir 1970-an.

Kedubes yakin obligasi baru ini tidak akan menghalangi perekrutan pekerja Indonesia, tambahnya.

Ada sekitar 120.000 pembantu Indonesia di sini.

Kedubes di sini adalah yang pertama di antara semua kedutaan besar Indonesia untuk memberlakukan ikatan semacam itu, kata juru bicara tersebut, menambahkan bahwa tidak ada kasus tertentu yang memicu prakarsa tersebut, karena kedutaan "terus-menerus mencari cara untuk melindungi warganya dengan lebih baik".

Kedutaan Besar Filipina di sini memiliki ikatan serupa yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Pengusaha membayar sekitar $ 40 kepada perusahaan asuransi jika mereka melalui agen pembantu, menggantikan ikatan $ 2.000.

Selain obligasi spesifik negara, pengusaha juga harus membeli asuransi untuk jaminan keamanan sebesar $ 5.000 yang dibutuhkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM).

Ketika dihubungi, seorang juru bicara MOM mengatakan bahwa kementerian tersebut mengetahui perikatan yang dilakukan Kedutaan Besar Republik Indonesia itu dan "mencari klarifikasi mengenai masalah ini".

Agen pembantu mengatakan peraturan tersebut akan menyebabkan biaya yang lebih tinggi bagi majikan.

Tapi jumlahnya tidak mahal, kata anggota Asosiasi Lembaga Ketenagakerjaan Singapura yang Terakreditasi, Lim Chee Chong.

Pemilik Badan Ketenagakerjaan Orange, Shirley Ng mengatakan bahwa majikan harus mematuhi peraturan kedutaan atau memilih pembantu negara lain.

Ibu Sheena Kanwar, direktur eksekutif kelompok advokasi pekerja migran Organisasi Kemanusiaan untuk Migrasi Ekonomi, mengatakan bahwa langkah tersebut tampaknya bermaksud baik, namun tidak membantu mengubah perasaan negatif yang dimiliki beberapa pengusaha terhadap pembantu rumah tangga.

"Untuk mengubah budaya dan sikap pengusaha, kita membutuhkan ukuran yang lebih berkelanjutan daripada obligasi, atau menambahkan birokrasi," katanya.

Beberapa majikan mengatakan akan sangat berat untuk menangani kebijakan obligasi terpisah oleh pemerintah Singapura dan pemerintah asing.

"Biaya tambahan tidak pernah diterima oleh majikan," kata ibu rumah tangga Beatrice Mitschke, 47, yang mempertimbangkan untuk mempekerjakan seorang pembantu Indonesia baru akhir tahun ini untuk membantu pekerjaan rumah tangga dan merawat ayahnya yang sudah lanjut usia. Dia mengatakan bahwa perikatan MOM sudah mencakup rangkaian isu yang cukup komprehensif, dan menyarankan kedua pemerintah memiliki perikatan gabungan sebagai gantinya.

Majikan lain, peramal Eileen Tjandra, 48, menyarankan agar kedutaan tersebut memberlakukan obligasi hanya pada majikan yang mempekerjakan pembantu rumah tangga baru di Singapura.

"Mereka yang telah bekerja di sini sebelumnya lebih paham, mereka tahu hak mereka dan tidak akan menerima tidak dibayar tepat waktu," katanya.(wan/tst)

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com