Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Dirjen Perhubungan Darat: Hoax Berita Sopir Taksi Online Mogok 29 Januari
Sabtu, 27/Januari/2018 - 22:40:43 WIB
  Informasi di media sosial terkait mogok massal pengemudi angkutan online pada Senin (29/1/2018) adalah tidak benar atau hoax.  
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - "Informasi di media sosial terkait mogok massal pengemudi angkutan online pada Senin (29/1/2018) adalah tidak benar atau hoax," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Sabtu (27/1/2018).

Budi meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak resah."Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut tidak benar," katanya.

Budi menyampaikan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pengemudi angkutan online dari beberapa daerah.

"Mereka menyampaikan bahwa akan tetap beroperasi secara normal dan mendukung penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 karena mereka sebagai pengemudi angkutan online ingin segera dilegalkan," katanya seperti dikutip bisnis.com

Dalam Peraturan Menteri 108/2017 ada beberapa poin yang mengatur soal angkutan online dan beberapa diantaranya merupakan usulan dari asosiasi pengemudi online.

"Soal tarif, kuota dan CC kendaraan malah merupakan usulan dari pengemudi angkutan online dan sudah kita akomodir dalam peraturan menteri perhubungan ini," jelasnya.

Sebagaimana diketahui di media sosial beredar informasi menyesatkan bahwa angkutan online akan berhenti beroperasi pada Senin (29/1/2018) karena menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

Sejak ditandatangani oleh Menteri Perhubungan pada 24 Oktober 2017, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian sosialisasi ke beberapa kota dan kepada semua stakeholder terkait termasuk kepada asosiasi-asosiasi pengemudi angkutan online.

Budi menuturkan sosialisasi tersebut juga melibatkan semua stakeholder dan mengundang semua asosiasi. Adapun peraturan ini dibuat untuk kesetaraan, menjembatani antara perusahaan taksi reguler dengan perusahaan angkutan online.

"Saya kira semua sepakat bahwa dalam berusaha di Indonesia perlu ada aturan yang harus diikuti," ujarnya.(wan/binis)

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com