Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Perkebunan Sawit Terancam Kehilangan HGU
Senin, 29/Januari/2018 - 21:24:43 WIB
  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengevaluasi pelepasan atau tukar-menukar kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit yang belum dikerjakan atau dibangun. (Foto: sawit watch)  
TERKAIT:
   
 
JAKARTA — Perusahaan perkebunan kelapa sawit terancam kehilangan hak guna usaha (HGU)  atas sebagian konsesi yang belum ditanami, jika rencana moratorium izin perkebunan kelapa sawit diterapkan. 

Instruksi presiden tentang moratorium izin perkebunan sawit akan memberi kewenangan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengevaluasi pelepasan atau tukar-menukar kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit yang belum dikerjakan atau dibangun. 

"Kami lihat izin-izin yang misalnya belum efektif dibuka jadi sawit, ternyata dia hutan alam primernya bagus. Ya bagian itu harus kami keluarkan dari izinnya," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya seusai Workshop Hutan dan Deforestasi, Senin (29/1/2018).

Menurut dia, evaluasi itu akan dilakukan pula terhadap kebun yang berada di dalam kawasan hutan. Riwayat pemberian seluruh izin akan dilihat ulang oleh KLHK.

Kendati areal perkebunan sawit bukan lagi menjadi bagian tugas pokok dan fungsi KLHK, Siti mengatakan izin pelepasan kawasan hutan bisa ditinjau ulang selama untuk kebutuhan konservasi lingkungan.

"Itu konteksnya kebutuhan lingkungan. Menurut saya itu saja, persyaratan-persyaratan lingkungan dan konservasinya. Di situ akan ketemu pareto optimal-nya. Jadi, kalau sangat prinsip, ya enggak bisa diterabaslah," tutur Siti.

Dia menuturkan draf Inpres tentang Evaluasi dan Penundaan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit sudah ditandatangani Menko Perekonomian dan kini sudah di meja Sekretaris Kabinet. Penundaan pemberian izin akan dilakukan selama 3 tahun. 

"Saya sih bilang 2 tahun sebenarnya bisa. Kan kami me-review saja. Tapi okelah supaya lebih longgar 3 tahun," ujar Siti.

Moratorium izin perkebunan kelapa sawit merupakan janji Presiden Joko Widodo yang diucapkan saat peringatan Hari Hutan Internasional di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 14 April 2016. Dengan mengerem ekspansi lahan, pelaku usaha kelapa sawit diharapkan dapat fokus menggenjot produktivitas.(bisnis.com)

 
Berita Terbaru >>
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com