Tiga Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru Memasuki Masa Pensiun
Selasa, 30/Januari/2018 - 17:20:15 WIB
|
|
M Noer MBS
|
|
PEKANBARU- Tahun ini tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasuki masa pensiun. Ketiganya adalah Azmi saat ini menjabat Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Arifin mantan Kadishub Pekanbaru serta Hermanius mantan Kadis Pariwisata Pekanbaru.
"Eselon II yang memasuki detik- detik masa pensiun ada 3 orang, yakni Azmi, Arifin dan Hermanius," kata Sekdako Pekanbaru, M Noer MBS, usai rapat pemantapan persiapan Muskomwil I APEKSI, Selasa (30/1).
Ketiga pejabat ini kata M Noer memang sudah mencapai batas usia pensiunnya seorang PNS yakni 58 tahun. Namun bagi eselon II yang masih memegang jabatan, dapat sampai usia 60 tahun.
"Umpamanya saya hari ini sudah 58 tahun, selagi memegang jabatan masih bisa terus. Tetapi jika non job berlaku pensiun," terangnya.
M Noer menyebut setiap tahunnya Pemko Pekanbaru kekurangan banyak pegawai yang berstatus ASN. Sebab pengangkatan PNS tidak seimbang dengan yang pensiun.
"Seperti guru, tenaga kesehatan kita masih kurang," terangnya lagi.
Sementara upaya yg dilakukan untuk mengatasi ini kata M Noer sudah dilakukan pemko seperti memohon penambahan ASN. Selanjutnya menerima ASN pindahan dari daerah ke kota. Namun ini hanya untuk pegawai yang dibutuhkan. "Kalau masuk hanya menganggur untuk apa? Walaupun memintah pindah itu hak PNS," tutupnya.(Win)