Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Regulasi Pertambangan Segera Disederhanakan
Rabu, 31/Januari/2018 - 22:07:42 WIB
  Kementerian ESDM kembali menyederhanakan regulasi dan perizinan di subsektor pertambangan mineral dan batu bara dengan mencabut enam beleid dan menggantikannya dengan satu Peraturan Menteri ESDM. (Foto:l kepenuhan )  
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Kementerian ESDM kembali menyederhanakan regulasi dan perizinan di subsektor pertambangan mineral dan batu bara dengan mencabut enam beleid dan menggantikannya dengan satu Peraturan Menteri ESDM.

Ada empat hak pokok yang diatur dalam peraturan baru tersebut, yakni tata cara pemberian wilayah, tata cara pemberian izin, tata cara penyusunan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dan laporan, serta sanksi administratif. Peraturan Menteri ESDM tersebut rencananya ditandatangani pada pekan ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa penyederhanaan regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan pemerintah. Selain itu, dengan dikuranginya beberapa izin, proses administrasi juga akan lebih cepat.

"Isu pentingnya adalah pembinaan dan pengawasan. Jadi, itu yang memang kita tekankan," ujarnya di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Rabu (31/1/2018).

Penyederhanaan perizinan juga telah dilakukan Kementerian ESDM untuk subsektor minerba pada tahun lalu. Sebanyak enam Peraturan Menteri ESDM disederhanakan menjadi Permen ESDM No. 34/2017 tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kini, Permen ESDM No. 34/2017 tersebut menjadi salah satu aturan yang bakal dicabut oleh Peraturan Menteri ESDM yang baru.(bisnis.com)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com