Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Terkait Proyek di Jambi
KPK Duga Zumi Zola Korupsi Rp 6 Miliar
Minggu, 04/Februari/2018 - 19:20:54 WIB
  Zumi Zola
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkilfi melakukan korupsi sebesar Rp 6 miliar dalam proyek-proyek di Jambi.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan tersangka ARN, Plt Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,

Hal itu disampaikan pimpinan KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/2/2018). Basaria didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Tersangka ZZ baik ARN maupun sendiri diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun waktu sebagai gubernur Jambi 2016-2021, jumlahnya sekitar Rp 6 miliar," ucap Basaria.

Basaria menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di tiga tempat di Jambi, yakni rumah dinas gubernur, villa milik Zumi Zola dan rumah seorang saksi.

Petugas menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing.

"Jumlah uang sampai saat ini masih dalam perhitungan," ucap Basaria.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan. Setelah penggeledahan, penyidik memeriksa 13 saksi di Polda Jambi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka. (Kpc)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com