Staf Setjen DPR Terlibat Kasus Narkoba
BNN Bakal Tindaklanjuti Permintaan Tes Urin
Selasa, 06/Februari/2018 - 18:41:41 WIB
JAKARTA- Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti permintaan DPR untuk melakukan tes urin bagi staf Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Permintaan tersebut muncul usai ditangkapnya staf Setjen DPR karena terlibat kasus narkoba.
"Ya kami akan tindaklanjuti. Pasti akan kami tindaklanjuti ya. Cuma menangani narkotika ini kan tidak mudah. Juga kami harus ada satu kerahasiaan, jadi tidak semua dibuka," kata Buwas, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Namun, ia memastikan kasus narkoba yang melibatkan pegawai Setjen DPR itu hanya oknum, tidak bersangkut paut dengan jaringan.
"Iya, hanya oknum, tapi nanti akan kami tindak lanjuti. Kan kami juga melaksanakan tes urin di kementerian dan lembaga ya. Di mana ada yang diminta oleh kementerian dan lembaga itu kami laksanakan," lanjut dia.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Robby Salam, atas dugaan peredaran narkoba, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Awalnya, pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018 tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin.
Kemudian, kata Argo, tim melakukan observasi di sekitar tempat yang diinformasikan. Hingga pukul 14.30 WIB, polisi mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Tim kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang itu dan menemukan narkoba.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," ujar Argo.
Sumber: Kompas