KPK Persilakan Nazaruddin Kirim Bukti Dugaan Korupsi Fahri
Senin, 19/Februari/2018 - 21:10:55 WIB
|
|
Fahri Hamzah
|
|
PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagaimana ditudingkan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mempersilakan Nazaruddin menyerahkan bukti yang dia miliki.
"Kalau memang dia (Nazarrudin) bisa memberikan kami (bukti korupsi Fahri). Kemudian itu nanti kami pelajari," ujar Saut di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2).
Saut mengatakan, KPK tak bakal berasumsi terlalu dini untuk menyimpulkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri. Laporan yang disampaikan Nazaruddin nantinya perlu melalui tahap pemeriksaan, sebagaimana yang biasa dilakukan KPK dalam memproses laporan masyarakat.
"Jadi ada prosesnya. Jadi disebut itu juga tidak serta merta (terbukti)," ujarnya.
Saut pun mengajak semua pihak tidak langsung berprasangka buruk terhadap Fahri imbas dari klaim Nazaruddin. "Tidak boleh suuzon terhadap orang," ujar Saut.
Nazaruddin sebelumnya mengaku punya bukti dugaan korupsi yang dilakukan Fahri ketika masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Nazaruddin berjanji bakal segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Waktu dia jadi wakil ketua komisi III," kata Nazaruddin setelah bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Nazaruddin belum mau mengungkap lebih jauh soal rincian kasus korupsi yang melibatkan Fahri yang belum merespons permintaan klarifikasi media.
Sumber: CNN Indonesia