JAKARTA-Sidang kelima perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, pada Rabu (28/2). Agendanya adalah mendengarkan keterangan dari para saksi yang merupakan kerabat dari Ahok.
"Ada dua saksi yang akan kami hadirkan. Dari kerabat (Ahok) dua orang. Kan permintaan kami perceraian dan hak asuh," kata pengacara Ahok, Josefina Syukur, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (21/2).
Josefina optimistis dua orang saksi yang akan bersaksi bakal memperkuat bukti yang dibawa pihaknya. Saksi, menurutnya, akan banyak menjelaskan soal komunikasi antara Ahok dan istrinya, Veronica Tan.
Sebelumnya ada banyak pihak yang diajukan sebagai saksi di persidangan perceraian Ahok, hari ini. Namun jumlahnya terus menyusut karena sejumlah pertimbangan.
Pada sidang pekan lalu, pengacara menyerahkan 12 bukti yang dikumpulkan dalam satu compact disc (CD). Kebanyakan bukti merupakan bentuk komunikasi antara Ahok dan Veronica.
"Ada Whatsapp percakapan antara Bu Vero dengan dengan pihak ketiga, foto waktu Pak Ahok pergi ke rumah sakit bersama Nico, bukti komunikasi banyak," ungkap dia.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sempat meminta Ahok, yang tengah ditahan di Mako Brimbob, Depok, hadir dalam sidang menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Josefina mengaku akan membicarakan hal tersebut kepada Ahok terlebih dahulu.
"Setelah pembuktian, majelis hakim berharap minta penggugat datang. Nanti sedang didiskusikan. Harus izin ke Mako juga. Mako kan dari (LP) Cipinang," tutup Josefina.
Ahok, yang merupakan terpidana kasus penodaan agama, menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara meski tengah dipenjara dalam perkara penodaan agama. Alasan gugatannya karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Ahok menuntut dua hal kepada Majelis Hakim yakni, perceraian dan hak asuh anak. Sementara hingga hari ini Vero masih bungkam dan belum pernah tampak menghadiri persidangan. (cnn)