Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Hari Ini, Hotel Alexis Ditutup Paksa
Kamis, 22/Maret/2018 - 20:02:57 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan melakukan penutupan kegiatan usaha terhadap Hotel Griya Pijat Alexis pada hari ini, Kamis (22/3).

Penutupan keseluruhan izin usaha hotel ini berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, dan juga Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Hotel Alexis pada tahun lalu ditindak karena diduga menyelenggarakan usaha prostitusi.

Rencananya, sebanyak 90 personel dari TNI/Polri dan 325 personel dari Satpol PP DKI Jakarta akan dikerahkan untuk menutup Hotel Alexis hari ini.

Wakil Kepala Satpol PP Hidayatullah membenarkan rencana penutupan tersebut saat dikonfirmasi awak media.  Dia mengaku pihaknya telah berjaga di sekitar lokasi sejak pukul 11.00 WIB siang ini.

"Sudah berjaga sejak jam 11, saya tahu informasinya (akan ditutup) jam 4 sore ini, katanya sih," kata Hidayatullah.

Hidayatullah tak mau memberikan informasi lebih lanjut soal penutupan ini. Dia mengaku tak ada informasi apapun yang dia terima soal penutupan itu.

"Tanya ketua saja, saya disuruh monitor, yang rapat Pak Yani (Ketua Satpol PP), tanya dia," katanya.

Hidayatullah mengatakan bisa saja dasar penutupan Hotel Alexis karena Pergub Tentang Penyelenggaran Usaha Pariwisata yang baru saja ditandatangani.

"Iya mungkin kali ya, saya blm jelas juga. Udah ya, mohon maaf deh. Gak usah panjang-panjang," kata dia. (cnn)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com