Pertama, Tenayan Raya Terapkan Absensi Sistem Sidik Jari
Selasa, 10/April/2018 - 21:31:26 WIB
PEKANBARU- Untuk menindaklanjuti surat edaran wali kota tentang penegakan disiplin dan kewajiban mematuhi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kecamatan Tenayan Raya menerapkan absensi sistem sidik jari (finggerprint) pegawai di lingkungannya.
Camat Tenayan Raya Abdurrahman menjelaskan, upaya ini adalah salah satu cara untuk memantau tingkat kedisiplinan ASN yang berada di Kecamatan Tenayan Raya.
"Dengan sistem online, maka kita akan bisa memantau absensi para aparatur sipil negara (ASN) di 13 kelurahan yang ada di Kecamatan Tenayan Raya. Selain itu, untuk mendukung smart city yang madani," ujar Rahman, Selasa (10/04).
Rahman menambahkan, selama ini monitoring kehadiran pegawai di Kecamatan Tenayan Raya masih memakai cara manual. Sehingga tingkat kedisiplinan para ASN kurang maksimal.
Penerapan absensi pegawai dengan sistem digital ini, menyusul telah diberlakukannya Tunjangan Tambahan Peghasilan (TTP) berbasis kinerja.
"Makanya diharapkan dengan sistem ini akan meningkatkan disiplin ASN yang selama ini sering bolos maupun terlambat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga akan turut meningkat," sebut Rahman.
Rahman meyebut, inovasi absensi sidik jari ini yang pertama kali dilakukan di kecamatan.
"Memamg benar untuk di kecamatan kami yang pertama. Tidak tahu lah kalau kecamatan lain yang telah membuatnya. Mudah-mudahan ASN semakin lancar dan cepat dengan mengunakan absensi dengan sidik jari ini," harap Rahman. (*)