Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Manajer Keuangan Abu Tours Tersangka Penggelapan Uang Umrah
Jumat, 20/April/2018 - 19:05:28 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menetapkan Manajer Keuangan Abu Tours berinisal MKS (40) sebagai tersangka baru kasus penggelapan dan pencucian uang milik jamaah umrah Abu Tours.

MKS dipastikan ikut terlibat dalam kasus penggelapan dan pencucian uang yang telah disetor puluhan ribu jemaah umrah kepada Abu Tours.

"Dia manajer keuangan yang menjabat sejak tahun 2016," kata Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani saat rilis tersangka di Mapolda Sulsel, Jumat(20/4).

Dicky menerangkan penetapan tersangka MKS dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.

"Ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang telah dilakukan tadi malam. Tersangka diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini," kata Dicky.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Dicky, MKS terbukti telah mendistribusikan sebagian dana yang telah disetorkan jamaah ke rekening penampung Abu Tours untuk keperluan pribadinya.

"Selain untuk keperluan pribadinya, tersangka juga terbukti mendistribusikan dana jamaah untuk kepentingan di luar perjalanan umrah," ujar Dicky.

Dalam statusnya sebagai tersangka, MKS dijerat pasal berlapis yakni pasal 374 subsider 372 juncto pasal 55, 64 ayat (1) KUHP dan atau pasal 3 dan pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

"Sanksinya itu pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Dicky.

Kemarin polisi menyita aset milik bos Abu Tours berupa rumah yang berada di Perumahan Kartika Residence, Nomor 7 B dan 8 B di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Dicky menjamin penelurusan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel tak akan berhenti sampai di sana.

"Kami akan terus lakukan penelusuran, karena kami yakin masih ada banyak asetnya," kata Dicky singkat.

Sebelumnya Dicky mengatakan jika dirupiahkan sitaan barang berharga milik Abu Tours ditaksir mencapai kisaran nilai Rp150 miliar.

Hasil investigasi Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulsel menemukan bukti Abu Tours telah mengalami kesulitan dalam membiayai ribuan jamaah untuk pergi umrah.

Berdasarkan data terbaru yang diterima, sedikitnya saat ini ada 96.601 jamaah Abu Tours yang tertunda, bahkan hingga batal berangkat umrah. Kerugiannya pun ditaksir hingga Rp1,4 triliun.

Dalam kasus ini, Polda Sulsel pun telah menetapkan bos Abu Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka pada 23 Maret 2018. Sejak saat itu, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel langsung bergerak cepat dan telah melakukan penyitaan terhadap aset-Aset berharga milik Abu Tours.

Dicky merinci aset tidak bergerak yang telah disita pihak kepolisian berjumlah 21 buah, selain di Sulawesi Selatan aset-aset tersebut juga tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta dan Depok. Sementara untuk aset bergerak yang telah disita pihak kepolisian berjumlah 34 unit, aset-aset tersebut juga tersebar di berbagai daerah.

"Di antaranya penyitaan yang dilakukan di Kota Makassar 16 unit kendaraan roda empat, dan empat unit kendaraan roda dua. Lalu di Jakarta 13 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda empat di Palembang," demikian rincian dari Dicky.

Lalu ada pula penyitaan aset elektronik yang berjumlah 33 unit. Sama seperti aset-aset lainnya.

"Di Kota Makassar kita sita 24 unit komputer dan tiga buah laptop. Di Jakarta Selatan kita sita 2 unit komputer dan empat buah kamera," sebutnya.

Selain itu, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel juga telah menyita barang bukti berupa mata uang asing milik bos Abu Tours, Hamzah Mamba.

Dicky mengatakan aset-Aset yang telah disita tersebut sebagian telah dibawa ke Polda Sulsel. Namun sebagian aset lainnya yang disita ada dititip di kantor polisi lainnya sesuai lokasi penyitaan.

"Tidak semua dibawa ke Polda, sebagian aset yang disita dititip," kata dia.(cnn)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com