Pemko Pekanbaru Tunda Rekomendasi ASN Pindahan
Selasa, 24/April/2018 - 22:06:32 WIB
PEKANBARU- Berdasarkan hasil konsultasi Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), BKP-SDM tidak dapat mengeluarkan rekomendasi untuk pegawai pindahan yang akan masuk ke Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kami sudah konsultasi kepada Kemendagri dan diminta untuk tidak mengeluarkan rekomendasi sampai berakhirnya masa cuti kepala daerah dalam hal ini Walikota," kata Plt Kepala BKP-SDM Kota Pekanbaru, Masriah, Selasa (24/4/2018).
Masriah menyebut, yang berhak dan berwenang mengenai rekomendasi pindahnya Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Walikota. Namun demikian, Ia menyebut pihaknya masih tetap menerima berkas permohonan pegawai pindahan dari daerah lain yang akan masuk ke Pemko Pekanbaru. "Kalau berkas permohonannya tetap kita terima hanya saja tidak kita proses," imbuhnya.
Saat disinggung apa alasan para ASN mengajukan pindah dari daerah lain ke Pemko Pekanbaru, Masriah hanya menjawab diplomatis. "Alasan pengembangan karir dan keluarga. Kalau alasan single salary di Pekanbaru tidak ada, pada umumnya ya karena ingin dekat dengan keluarga dan pengembangan karir," pungkasnya.(*)