Klikriau.com - Dipastikan 32 politisi Riau akan bertarung memperebutkan 4 kursi di DPD RI. Hingga batas akhir penyerahan berkas dukungan ke 32 politisi ini sudah melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.
Menurut Komisioner KPU Riau, Ilham Mohammad Yasir, Jum'at (27/4/18), mereka yang akan berebut 4 kursi itu adalah, Intsiawati Ayus, Jefry Noer, Rosti Uli Purba, Rizal Akbar, Agustian Ramanto, Saut Sihaloho, Misharti, Suradi, Jakiman, Edwin P. Putra, Asyaari Nur, Herman Nazar, Jamaris.
Kemudian politisi muda usia, Syintia Dewi yang masih berusia 21 tahun, Khudri, Chaidir, Dinawati, Juprizal, Muhammad Gazali, Gafar Usman, Ramzi Durin, Zahirman Zabir, Akhyaruddin, Yusuf Said, Yusraini, M Ridwan, M. Munif, Werkanis, Vivin Anjadi Suwito, Edi Ahmad RM, Herman Gazali dan Sahat Marten Philip.
"Ada 2 List/Dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Yaitu Peri Akri (Tidak diterima/Lamp F1-DPD, Fc KTPel kurang 2.000) dan T. Fauzi Yirosi (Tidak diterima/ Lamp F1-DPD, Fc KTPel kurang 2.000)," terangnya.
Ditanyakan kemungkinan para politisi yang sudah TT dukungan gugur sebelum berlaga, Ilham mengatakan sangat bisa. Beberapa hal yang bisa menggugurkan adalah tidak bisa memenuhi perbaikan saat setelah verifikasi ADM, tidak bisa memenuhi perbaikan saat setelah verifikasi faktual, tidak bisa memenuhi perbaikan saat setelah verifikasi faktual hasil perbaikan.
"Plus tak terpenuhi syarat syarat sebagai calon anggota DPD pada 9-11 Juli pada tahapan pendaftaran," ujarnya.**/mcr