Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Nyaris Tabrak Petugas, Pelaku Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi
Jumat, 27/April/2018 - 14:38:26 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
Klikriau.com - RH dan SR, warga Desa Kuba akhirnya ditangkap personel Sat Narkoba Polres Inhu, Kamis (26/4) karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan lintas Rengat Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

"Penangkapan bermula saat personel Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi ada transaksi jual beli Narkoba di Kecamatan Pematangreba dan Kecamatan Kuala Cinaku, menggunakan mobil truk pengangkut sawit," ujar Kapolres Inhu melalui Paur humas Polres Inhu Ipda Juraidi, Jum'at (27/4/2018) siang kepada wartawan.

Aparat dibantu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya tetapi mengetahui ciri ciri mobil yang menjadi TO tersebut. Tidak lama kemudian melintaslah truk cold diesel, sesuai ciri-ciri yang dikatakan warga tersebut. Dengan segera anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit opsnal Aiptu Joko Wiyono melakukan pengejaran.  Ternyata pelaku mengetahuinya sehingga pelaku tancap gas.

Pada saat anggota opsnal  berusaha memberhentikan mobil tersebut, malahan anggota opsnal akan ditabrak sehingga anggota opsnal melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Selanjutnya anggota opsnal menembak yang diarahkan ke ban mobil untuk menghentikannya.

"Mobil tersebut tetap tancap gas dan akan menabrak anggota tersebut sehingga anggota melompat ke tepi untuk menyelamatkan diri dan sopir tetap melajukan kendaraanya sambil membuang barang bukti," kata Juraidi.

Pada saat melakukan pengejaran tim juga melihat seseorang melompat keluar dari mobil truk dan berhasil diamankan petugas. Namun sopir truck tetap melajukan mobil yang dikendarainya karena jalan padat dan ramai, petugas kehilangan jejak. Setelah dilakukan pencarian di seluruh arah jalan yang dicurigai, petugas opsnal berhasil menemukan mobil truck dimaksud namun dalam keadaan kosong dan tidak dijumpai sopir serta barang buktinya.

Selanjutnya,  petugas melakukan penyisiran terhadap jalan yang dilewati truk tersebut dan petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 gr yang telah dibuang sopir sebelumnya. Seseorang yang diamankan petugas tadi membenarkan sabu tersebut milik saudara SR (supir truk) dan dia hanya knek yang mengaku bernama RH.

RH mengakui bahwa sebelumnya dia juga ikut juga mengkonsumsi Narkoba tersebut bersama SR (sopir). RH  juga mengetahui jika sopirnya yang bernama SR tersebut merupakan pengedar Narkoba jenis shabu.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan saat ini, yakni 1 bungkus narkotika jenis shabu dg berat 1, 10 gram, 1 unit mobil truk cold diesel BM  8648 BA, 1 unit HP Nokia, 1 unit HP OPPO, 1 buah dompet warna hitam.**/man

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com