Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Korupsi Gedung IPDN Agam, KPK Panggil Gamawan Fauzi Jadi Saksi
Kamis, 03/Mei/2018 - 12:57:12 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (lPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun anggaran 2011, Kamis (3/5).

Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Gamawan Fauzi saksi untuk tersangka DJ dalam kasus pembangunan kampus IPDN Agam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (3/5).

Saat proyek pembangunan Gedung IPDN di Agam itu dilakukan, Gamawan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Sementara itu Dudy merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri tahun 2011.

Sebelum Gamawan, penyidik KPK telah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.

Dudy sendiri telah ditahan penyidik KPK sejak 22 Februari lalu. Dudy ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan, pada Maret 2016 lalu.

KPK menduga kerugian negara dalam pembangunan Gedung lPDN Agam ini mencapai Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.(cnn)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com