Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Single Salary Berlaku, Tingkat Kehadiran PNS Pemko Naik
Rabu, 23/Mei/2018 - 11:02:31 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Sistem Single Salary yang diterapkan Pemko Pekanbaru berdampak pada tingginya tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota. Tingkat kehadiran PNS  tersebut mencapai 97 persen.

Kabid Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, Fajri Adha menyebutkan, persentase ketidakhadiran pegawai rendah. Hal itu berdasarkan data absensi yang diterima pihaknya dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Tingginya angka kehadiran ini berkaitan dengan sistem pembayaran gaji tunggal (single salary-red)." ujarnya memprediksi Selasa (22/5).

Selain itu,  juga karena ada aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajeman PNS dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 24/2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

Di mana dalam aturan tersebut, pengajuan permohonan izin meninggalkan pekerjaan tidak berlaku. Setiap izin yang diajukan, maka cuti tahunan yang diterima akan terpotong. (*)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com