Penyelesaian Dua Persil Lahan Subrantas, Dilanjutkan Usai Lebaran
Rabu, 23/Mei/2018 - 11:22:42 WIB
PEKANBARU -- Penyelesaian ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan Subrantas menuju perbatasan Pekanbaru-Kampar akan dilanjutkan setalah lebaran nanti. Selama ramadan tim dari Pemko Pekanbaru dan pengadilan akan menunda proses ganti rugi lahan yang masih tersisa dua persil lagi.
"Untuk yang dua persil lagi kemungkinan akan kita lakukan setelah bulan ramadhan," ungkap Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Selasa (22/5).
Dedi berharap dua persil lahan yang belum dibebaskan ini bisa segera mendapatkan solusi, sehingga proses pembangunan pelebaran Jalan Subrantas tersebut bisa mulai dikerjakan.
Pelebaran Jalan Subrantas ini dilakukan sudah sangat mendesak, karena sering terjadinya kemacetan di lokasi tersebut.
Terlebih, jumlah kendaraan dan lalu-lintas harian rata-rata juga tinggi. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Kampar sudah lama diganti rugi.
"Pelebaran jalan ini bukan untuk pemerintah, tapi untuk kepentingan masyarakat luas. Apalagi ruas jalan mulai dari simpang Garuda Sakti sampai ke perbatasan kampar itu sering macet akibat kondisi ruas jalan yang sempit. Makanya kita harus mendukung untuk pelebaran jalan ini," pungkas Dedi. (*)