Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Daerah Pakai Sistem Zonasi untuk PPDB 2018
Senin, 28/Mei/2018 - 15:56:28 WIB
  Foto Internet
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Tahun ajaran 2018/2019 sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diserahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada daerah masing-masing atau diatur daerah masing-masing.

Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad, Senin (28/5/2018), siswa dan orang tua murid jangan terpaku dengan passing grade, karena Kemdikbud tak merilis soal passing grade penerimaan siswa baru.

"Kalau daerah pakai zonasi, itu sebenarnya alternatif terakhir passing gradenya," kata Hamid.

Kemdikbud juga tak memberi peringkat sekolah berdasarkan perolehan nilai ujian nasional (UN). karena peringkat tidaklah penting.

"Pemeringkatan tidak penting. Yang memeringkatkan anak Jogja dan Sorong itu nggak fair. Jangan peringkatkan Jogja nomor 1, kasihan yang di Sorong. Jadi UNBK ini nggak menyajikan peringkat," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno.***/ara

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com