Rabu, 08 Mei 2024
Follow:
Home
Polres Dumai Musnahkan 4.800 Botol Minuman Beralkohol
Kamis, 07/Juni/2018 - 12:23:44 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
DUMAI - Sebanyak 4.800 botol dan kaleng minuman beralkohol dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Kota Dumai pada Rabu (6/6/2018) bertempat di halaman Polres, Jalan Sudirman, Dumai. Pemusnahan ribuan minuman berakohol tersebut dilakukan dengan cara dilindas alat berat.

"Pemusnahan ribuan minuman keras yang dilaksanakan ini merupakan hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan Cipta Kondisi menjelang dan selama bulan Ramadhan 1438 Hijriah / 2018 Masehi," ungkap Kepala Polres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, disela - sela pemusnahan kepada wartawan.

Selain minuman keras (Miras), Polres Dumai juga memusnahkan 7 (tujuh) jerigen Minuman tradisional/tuak.

"Untuk miras yang kita musnahkan kali ini berjumlah 4.800 botol dan kaleng, terdiri dari angker bir, slot dan minuman lainnya dengan kadar alkohol dibawah 15 persen,” terang AKBP Restika.

Lanjut Kapolres, minuman yang dimusnahkan, merupakan miras yang didapat dari sejumlah toko yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras. "Sejauh  ini, kita tidak menemukan minuman keras oplosan seperti didaerah lainnya," Imbuh Kapolres.

Selain Kapolres, Pemusnahan ribuan botol dan kaleng minuman beralkohol tersebut juga disaksikan Dandim 0320 Dumai Letkol (Inf) Horas Sitinjak, Palaksa Lanal Dumai Letkol Han Syaiful Simanjuntak, Unsur Forkompimda dan undangan lainnya.**/dik

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com