Polres Dumai Musnahkan 4.800 Botol Minuman Beralkohol
Kamis, 07/Juni/2018 - 12:23:44 WIB
DUMAI - Sebanyak 4.800 botol dan kaleng minuman beralkohol dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Kota Dumai pada Rabu (6/6/2018) bertempat di halaman Polres, Jalan Sudirman, Dumai. Pemusnahan ribuan minuman berakohol tersebut dilakukan dengan cara dilindas alat berat.
"Pemusnahan ribuan minuman keras yang dilaksanakan ini merupakan hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan Cipta Kondisi menjelang dan selama bulan Ramadhan 1438 Hijriah / 2018 Masehi," ungkap Kepala Polres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, disela - sela pemusnahan kepada wartawan.
Selain minuman keras (Miras), Polres Dumai juga memusnahkan 7 (tujuh) jerigen Minuman tradisional/tuak.
"Untuk miras yang kita musnahkan kali ini berjumlah 4.800 botol dan kaleng, terdiri dari angker bir, slot dan minuman lainnya dengan kadar alkohol dibawah 15 persen,” terang AKBP Restika.
Lanjut Kapolres, minuman yang dimusnahkan, merupakan miras yang didapat dari sejumlah toko yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras. "Sejauh ini, kita tidak menemukan minuman keras oplosan seperti didaerah lainnya," Imbuh Kapolres.
Selain Kapolres, Pemusnahan ribuan botol dan kaleng minuman beralkohol tersebut juga disaksikan Dandim 0320 Dumai Letkol (Inf) Horas Sitinjak, Palaksa Lanal Dumai Letkol Han Syaiful Simanjuntak, Unsur Forkompimda dan undangan lainnya.**/dik