Lebaran, 547 Warga Binaan LP Pekanbaru Dapat Remisi
Senin, 18/Juni/2018 - 16:49:13 WIB
|
|
Foto Ilustrasi
|
|
PEKANBARU - Menyambut hari raya Idul Fitri 1439H, Lapas Kelas II A Pekanbaru memberikan remisi kepada 547 warga binaan. Remisi ini diberikan untuk narapida yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yulius Sahruzah menilai, proses remisi akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu pihak Lapas juga memberikan kesempatan kepada keluarga dari warga binaan datang berkunjung.
Jenis kejahatan yang paling banyak menerima remisi adalah tindak kejahatan narkotika, dengan total 345 orang yang mendapat remisi, tindak pidana umum 225 dan korupsi sebanyak 4 orang.
"Yang mendapatkam remisi tentunya yang sudah memenuhi syarat sehingga mereka mendapatkan remisi. Bahkan ada warga binaan bebas langsung," ujarnya.**/MC