Pengangkutan Sampah Zona I Masih Dilakukan Pemko Pekanbaru
Jumat, 29/Juni/2018 - 15:59:17 WIB
|
|
Foto Ilustrasi
|
|
PEKANBARU - Pengangkutan sampah zona 1 yang melliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai masih tetap dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, karena hingga saat ini belum ada perusahaan yang memenuhi syarat menjadi pemenang lelang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, SH Jumat (29/6) mengatakan, ia memperkirakan hingga bulan Oktober nanti pengangkutan sampah di zona 1 masih dilakukan oleh DLHK atau hingga proses lelang selesai dan pemenang sudah ditetapkan. Untuk mengangkut sampah di zona 1 tersebut DLHK harus menggaji 250 buruh angkut dan sopir.
"Kita sedang mempersiapkan dan menyusun draf pengajuan lelang, kerana ada beberapa yang kita revisi. Ada spesifikasinya yang kita ubah karena sudah tiga kali lelang kan gagal terus. Ada beberapa syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh peserta lelang itu kita ubah," ungkap Zulfikri.
Sedangkan untuk zona 2 dengan lokasi pekerjaan Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota nilai pagu anggaranya sebesar Rp 89 milliar lebih. Untuk zona dua, dimenangkan oleh PT Samhana Indah dan saat ini sudah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru.**/ril