Pedagang di Lokasi CFD Pekanbaru Harus Miliki Kartu TDP
Senin, 02/Juli/2018 - 15:45:02 WIB
PEKANBARU - Menjamurnya Pedagang kaki Lima (PKL) di area Car Free Day (CFD), membuat Pemko Pekanbaru harus putar otak untuk melakukan penataan dsn penertiban.
Maka melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, akan diterbitkan Kartu Tanda Daftar Pedagang (TDP), untuk para PKL ini. Ternyata sampai saat ini sudah seratusan pedagang yang mengurus Kartu Tanda Daftar Pedagang atau TDP di Kantor Disperindag Kota Pekanbaru.
"Ya sudah ada sekitar seratusan pedagang yang sudah mengurus," ungkap Kepala Disperindag Kota Pekanbatu, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (2/7).
Ingot menegaskan, seluruh pedagang yang berjualan di area CFD wajib mengurus kartu TDP. Sebab pihaknya akan melakukan pendataan, pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang yang berjualan di area CFD.
"Setiap PKL yang berjualan di CFD harus mengurus kartu TDP. Ke depan kita akan lakukan penertiban. Bagi yang tidak memiliki izin maka kita akan lakukan penertiban," ujar Ingot.
Ingot menegaskan, pendaftaran Kartu Tanda Daftar Pedagang di areal CFD tidak dipungut biaya sama sekali.
"Untuk mengurus izin kartu TDP ini tidak dipunggut biaya, gratis. Jadi pedagang jangan khawatir," pungkas Ingot.**/nae