Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Pedagang di Lokasi CFD Pekanbaru Harus Miliki Kartu TDP
Senin, 02/Juli/2018 - 15:45:02 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Menjamurnya  Pedagang kaki Lima (PKL) di area Car Free Day (CFD), membuat Pemko Pekanbaru harus putar otak untuk melakukan penataan dsn penertiban.

Maka melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, akan diterbitkan Kartu Tanda Daftar Pedagang (TDP), untuk para PKL ini. Ternyata sampai saat ini sudah seratusan pedagang yang mengurus Kartu Tanda Daftar Pedagang atau TDP  di Kantor Disperindag Kota Pekanbaru.

"Ya sudah ada sekitar seratusan pedagang yang sudah mengurus," ungkap Kepala Disperindag Kota Pekanbatu, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (2/7).

Ingot menegaskan, seluruh pedagang yang berjualan di area CFD wajib mengurus kartu TDP. Sebab pihaknya akan melakukan pendataan, pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang yang berjualan di area CFD.

"Setiap PKL yang berjualan di CFD harus mengurus kartu TDP. Ke depan kita akan lakukan penertiban. Bagi yang tidak memiliki izin maka kita akan lakukan penertiban," ujar Ingot.

Ingot menegaskan, pendaftaran Kartu Tanda Daftar Pedagang di areal CFD tidak dipungut biaya sama sekali.

"Untuk mengurus izin kartu TDP ini tidak dipunggut biaya, gratis. Jadi pedagang jangan khawatir," pungkas Ingot.**/nae

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com