Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Idrus Marham dan Sofyan Basir
Rabu, 18/Juli/2018 - 15:56:26 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Pemanggilan Idrus dan Sofyan ini terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.

Idrus rencananya bakal diperiksa besok, Kamis (19/7), sementara Sofyan pada Jumat (20/7).

"Besok Kamis dan Jumat direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham dan Sofyan Basir. KPK telah menyampaikan surat panggilan secara patut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (18/7).

Febri meyakini Idrus maupun Sofyan akan memenuhi panggilan penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap yang telah menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.


"Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini," ujarnya.

Pemanggilan Idrus sebagai saksi dilakukan lantaran Eni Saragih dicokok tim penindakan KPK di rumah dinas Menteri Sosial, Jumat (13/7) pekan lalu. Saat itu, Eni tengah menghadiri acara ulang tahun anak mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut.

Sementara Sofyan dipanggil setelah rumah pribadi dan ruang kerjanya di kantor pusat PT PLN digeledah KPK. Tim penyidik KPK membawa sejumlah dokumen terkait proyek PLTU Riau-I dari rumah maupun kantor Sofyan.

Sofyan diduga tahu banyak terkait proyek PLTU Riau-I yang nilai pembangunannya mencapai US$900 juta.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni Saragih dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), Eni menerima Rp500 juta dari Kotjo. Uang tersebut pemberian keempat dari total Rp4,8 miliar yang telah ia terima dari Bos Apac Group itu.

Proyek PLTU Riau-I yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

Blackgold dan Samantaka telah meneken Letter of Intention (LoI) untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) PLTU Riau-I, pada Januari 2018 lalu. Rencananya, Samantaka akan menjadi pemasok tetap batu bara ke PLTU mulut tambang itu.

Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali sejak dua tahun lalu. Namun, setelah mencuat kasus dugaan suap kepada Eni, proyek tersebut dihentikan sementara oleh Sofyan.

CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com