Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Kehalalan Menjadi Pro Kontra, Menkes Perbolehkan 'Tunda' Vaksin MR
Selasa, 07/Agustus/2018 - 15:05:07 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Pelaksanaan pemberian vaksin MR atau imunisasi campak- rubella yang masih terbentur pro-kontra kehalalannya membuat Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengambil langkah untuk memperbolehkan daerah untuk melakukan penundaan sementara.

Hal ini disampaikan Nila melalui Surat edaran tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR nomor HK.02.01/MENKES/444/2018 tanggal 6 Agustus 2018 ditujukan kepada para gubernur dan bupati di seluruh Indonesia yang dikirim pada Senin siang.

"Pelaksanaan Imunisasi MR bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek syar'i dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan teknis. Sedangkan pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan dan atau kebolehan vaksin secara syar'i dapat menunggu sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan Imunisasi MR," kata Menteri Nila dalam surat edaran yang dikutip di Jakarta, Senin, lalu.

Dalam surat edaran tersebut, juga tertulis tentang pelaksanaan imunisasi MR fase dua.

"Memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memilih menunggu terbitnya fatwa MUI tentang imunisasi MR, agar dapat memperoleh imunisasi MR pada kesempatan berikutnya sampai akhir bulan September 2018."

Kampanye Imunisasi MR dibagi ke dalam dua fase. Fase pertama telah dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2017 di enam Provinsi di Pulau Jawa. Sedangkan fase kedua sedang berlangsung pelaksanaannya di 28 Provinsi di luar Pulau Jawa.

Imunisasi MR dilakukan dengan menyasar anak usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun. Anak di usia ini dinggap memiliki kerentanan paling tinggi terhadap penyakit tersebut.

Meski memutuskan untuk memperbolehkan adanya penundaan sementara, namun Menkes mengingatkan dampak akibat penyakit campak dan rubella yang bisa merugikan masa depan bangsa Indonesia.

"Merupakan kewajiban pemerintah bersama masyarakat untuk melindungi anak-anak dan masyarakat Indonesia dari bahaya penyakit campak dan rubella. Kita perlu mempertimbangkan dampak penyakit campak dan rubella pada generasi penerus bangsa apabila tidak diiakukan vaksinasi MR," katanya.

CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com