Besok Batas Akhir KPU Terima Masukan Masyarakat Soal Bacaleg
Senin, 20/Agustus/2018 - 11:37:04 WIB
PEKANBARU - Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota se-Riau telah diumumkan dari tanggal 12 sampai 21 Agustus 2018 besok. Masih ada tersisa waktu satu hari jika ada masyarakat yang komplain.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin di Pekanbaru, Senin (20/8/2018) menyatakan, dalam masa pengumuman tersebut masyarakat Riau dapat berperan aktif memberikan penilaian dan tanggapan terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Tanggapan masyarakat tersebut menurut Nurhamin, penting untuk memastikan apakah para bacaleg ini bebas dari berbagai kasus. Jika laporan masyarakat melalui uji publik terbukti benar, maka caleg yang masuk DCS yang sudah di umumkan otomatis gugur.
Tetapi jika ada lagi laporan masyarakat masuk lewat tanggal tersebut, misalnya pada 22 Agustus 2018, maka akan dilakukan permintaan klarifikasi kepada parpol atas tanggapan masyarakat tersebut.
"Masih ada satu hari lagi jika masyarakat mau ikut berperan serta," kata Nurhamin.**/zie