PEKANBARU - Camat dan lurah diminta berperan mensosialisasikan penting jaminan sosial atau asuransi bagi masyarakat. Hal ini ditekankan oleh
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT pada acara Focus Group Discussion Sinergitas Pemko Pekanbaru dan BPJS Ketenagakerjaan dengan tema 'mendorong naker mendapat perlindungan' di aula Bappeda, Senin (24/9/2018) sore.
"Sebagai pemimpin tugas kita untuk mengingatkan. Bagi yang tidak mampu jelas ada Jamkesda. Camat dan lurah agar mensosialisaikan soal kepedulian asuransi seperti BPJS ketenagakerjaan," kata Walikota.
Wako menyebut, dari pemerintah sendiri sudah berupaya memberikan terbaik agar para pekerja mendapatkan jaminan. Ia mencontohkan, saat pengusaha membuat perizinan, wajib mengurus asuransi pekerja.
"Kita sudah jaring melalui perizinan. Tapi, bukan hanya tenaga kerja di perusahaan. Namun juga tenaga kerja mandiri, seperti UMKM," kata dia.
Bagi tenaga kerja mandiri ini, merupakan tugas camat dan lurah agar mereka peduli terhadap asuransi.
"Berikan pemahaman kepada masyarakat kita," kata Walikota di hadapan camat dan lurah yang hadir.
Ia juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan, agar memberikan pelayanan dan memanfaatkan CSR yang ada untuk membantu masyarakat.
"Saya berharap BPJS terus bisa membantu masyarakat dengan program CSR nya. Saya ingin itu bahagian dari strategi kita membangun pilar, dari smart city ke smart People," jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Mias Muchtar mengakui, saat ini pihaknya menyadari masih banyak pekerja secara informal atau mandiri belum dapat jaminan sosial. Saat ini ada 1200 pekerja informal aktif terdata oleh BPJS di Kota pekanbaru.
" Pekerja formal pemberi upah cakupannya sudah 45 persen dan pekerja informal baru 15 persen," kata dia.
Ia menyebut, menjamurnya usaha rumah tangga mendorong tingginya pekerja informal. Lanjutnya, program BPJS sangat penting dalam rangka menekan terbentuknya keluarga miskin baru karena resiko kerja.
"Dari perlindungan ini terjadi 4 kasus pekerja meninggal yang total pembayaran santunan mencapai Rp140 juta untuk jaminan kematian dan Rp117 juta untuk jaminan kecelakaan kerja," kata dia.
Ia juga mengungkapkan, di Pekanbaru masih ada OPD yang THL belum terlindungi. Dari forum ini, Ia berharap akan banyak OPD yang memberikan jaminan untuk para THL.
"Kemudian salah satu jadi target kita yakni RT dan RW yang memiliki kerja tinggi dalam melayani masyarakat," imbuhnya. (*)