DPD Himperra Riau Dikukuhkan, Target Bangun 11 Ribu Rumah di 2019
Rabu, 05/Desember/2018 - 18:34:22 WIB
PEKANBARU - Kepengurusan DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Riau resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja, Rabu (5/12/2018) di Pekanbaru.
Harry Endang Kawidjaja dalam sambutannya menyampaikan, Himperra punya misi ikut serta menyukseskan program pemerintah 1 juta rumah. Sementara di Riau sendiri, pengurus yang terdiri dari 105 anggota menargetkan pembangunan 11 ribu unit rumah di tahun 2019.
"Saya yakin target itu bisa dicapai. Cukup 10 unit per bulan tiap anggota, di akhir 2019 target akan tercapai," kata Endang.
Himperra sendiri terus menunjukkan komitmennya untuk membangun negara lewat rumah bersubsidi. Dengan rumah bersubsidi tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah sendiri. Namun demikian, Endang mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pengurus Himperra di daerah. Salah satunya yang perlu diperhatikan adalah inflasi.
"Karena rumah bersubsidi ini bekerjasama dengan perusahaan keuangan, inflasi harus diperhatikan," sebut Endang.
Selain itu, saat ini juga permintaan peningkatan kualitas juga makin tinggi. Untuk itu, perlu dibuat standarisasi yang didukung oleh kekuatan hukum. "Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas sehingga pengembang memiliki landasan yang kuat," tambah Endang.
"Persoalan kurs juga berpengaruh dalam bisnis perumahan ini. Setiap pengembang mesti perhatikan hal itu," kata Endang.
Namun demikian Endang optimis di 2019 akan terjadi perbaikan ekonomi di Riau. Terlebih di tahun depan merupakan tahun politik. "Selamat berkarya pengurus DPD Himperra 2019-2022," sebutnya. Himperra Riau sendiri dipimpin oleh Yulekson selama satu periode ke depan.***/mcr