Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Kenaikan Gaji ASN, Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis Kemenkeu
Jumat, 11/Januari/2019 - 14:04:45 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Sesuai intruksi pemerintah, tahun ini gaji  Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik sebesar 5 pesen. Terkait hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru,  masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan  Republik Indonesia.

"Kita masih menunggu juknisnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, Jumat (11/1).

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru Basri menambahkan, kenaikan gaji itu baru bisa dinikmati ASN pada April mendatang.

"Jika tidak ada kendala, penerapannya dilakukan pada April 2019. Jadi pembayaran untuk Januari hingga Maret masih dibayar normal, sisa kenaikan sebesar 5 persen tersebut baru dirapel pada April," ungkapnya.

Dengan kenaikan gaji 5 persen, terang Basri, berdampak pada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Pekanbaru, yang mana bertambah sebesar Rp70 miliar. (*)

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com