Wajib Pajak Curang, Perbulan Pemko Pekanbaru Rugi Ratusan Juta
Senin, 21/Januari/2019 - 20:27:25 WIB
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah dilakukan pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi pada ratusan tempat usaha. Namun masih didapati puluhah wajib pajak (WP) yang curang dalam membayar kewajibannya.
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, total kerugian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akibat kecurangan yang dilakukan puluhan wajib pajak itu mencapai angka ratusan juta per bulan.
"Ratusan juta ada (kerugian pemko). Iya, itu per bulan," ujarnya kepada wartawan di kantor Walikota Pekanbaru, Senin (21/1).
Untuk satu wajib pajak yang didapati masih curang, terang pria yang akrap disapa Ami ini, jumlah selisih bayar yang didapati bervariasi dengan angka tertinggi sebesar Rp60 juta per bulan.
"Selisih bayarnya ada yang Rp2 juta, Rp18 juta dan Rp60 juta," ungkap dia.
Bagi wajib pajak yang melakukan kecurangan itu, Ami mengaku sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan olah pihaknya. Sejauh ini, wajib pajak yang diperiksa bersedia melunasi selisih bayar yang didapati Bapenda.
"Setelah ditunjukkan bukti-bukti, mereka bersedia (membayar)," kata dia.
Jika wajib pajak bersangkutan enggan memabayar selisih pajak, Bapenda mengancam bakal melakukan penyitaan aset di objek pajak bersangkutan sesuai nominal selisih pembayaran.
"Kita sita dan lelang asetnya sesuai tunggakan hutang. Kalau tidak kita proses dan disidang di pengadilan pajak. Karena ini (kecurangan) sudah termasuk dalam penggelapan pajak," tutup mantan Camat Rumbai ini.(*)