Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
15 Ton Ganja Siap Panen di Aceh Besar Dimusnahkan BNN
Rabu, 20/Februari/2019 - 10:59:37 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama petugas gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektar di Aceh Besar, Banda Aceh. Total ada 15 ton ganja basah yang dimusnahkan.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Narkotika Sintetis, Kombes Iwan Eka Putra pada Selasa (19/2). Ladang ganja ini berlokasi di Pegunungan Meuree, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh. Penemuan ladang ganja ini merupakan yang pertama kali di tahun 2019.

"Ladang ganja dengan total luas kurang lebih 1 hektar ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BNN melalui proses penyelidikan kurang lebih 1 sampai 2 minggu untuk kemudian dimusnahkan," kata Kombes Iwan Eka Putra dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).

Ia menjelaskan ganja yang berada di ladang itu sudah siap panen dengan ukuran sekitar 75 sampai 300 cm dengan tingkat kerapatan 1 sampai 4 batang per meter2. Menurutnya, 1 batang dapat menghasilkan 650 gram ganja basah.

"Dengan begitu, tim gabungan ini berhasil memusnahkan tanaman ganja yang siap panen sebanyak kurang 15 ton ganja basah," tambahnya, seperti dilansir dari detik.com.

Ia menceritakan perjalanan menuju lokasi ladang ganja tersebut terbilang sulit. Hal itu menjadi salah satu tantangan tim gabungan dalam melaksanakan tugas.

Kombes Iwan kemudian berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Aceh Besar agar tak menamam ganja lagi. Sebab, ganja merupakan tanaman yang dilarang karena mengandung zat tetra hydro cannabinol (THC).

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang masih menanam maka akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebut Iwan. ***

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com