Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Kasus Duel Siswa dan Kepsek SMAN 2 Rakit Kulim Inhu Berakhir Damai
Selasa, 19/Maret/2019 - 15:48:51 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
INHU - Setelah sempat heboh di media massa dan menjadi diskusi di grup WA, akhirnya kasus perkelahian antara Andrinata, siswa kelas III SMAN 2 Rakit Kulim, Inhu, dan Kepala sekolahnya berakhir damai. Kasus ini awalnya dipicu ketidakmampuan Andrinata melunasi uang SPP, sementara waktu ujian sudah masuk dan dia diusir ke luar dari ruang ujian.

Andrinata sendiri sebagai anak didik langsung mencium kaki Kepala Sekolahnya, Bambang Fajrianto, saat keduanya dipertemukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto, di SMAN 2 Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, (Inhu), Riau, Senin kemarin (18/3/2019).

Andrinata menangis memeluk kepala sekolah yang sempat dipukulnya itu pada Rabu (13/3) lalu. Andrinata datang didampingi ibunya Farida. Dihadapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Farida dan Andrian meminta maaf atas kesalahan kepada Bambang.

Bambang juga menyatakan telah memaafkan perbuatan Andrian. Dia juga akan mencabut laporan yang sempat disampaikannya ke Polsek Kelayang.

"Saya memaafkan Andrian, dia sudah saya anggap anak saya sejak ayahnya meninggal dunia. Hubungan kami sangat baik, selama ini Andrian juga sering main di rumah saya. Saya memafkannya," ujar Bambang Fajrianto kepada awak media, Selasa (19/3/2019).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto mengatakan , sebenarnya harus ada sanksi hukum untuk siswa ini supaya tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga pendidikan. Namun, kepala sekolah berbesar hati memafkan siswanya dan masalah ini dianggap selesai dengan membuat surat perdamaian dan pernyataan dihadapan Polisi.

Kapolsek Kelayang AKP RF Situmeang menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan Bambang masih dalam penyelidikan. Perdamaian bisa saja dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang telah sebelumnya dilaporkan.

"Penyelesaian masalah ini bisa dilakukan melalui restorative justice atau keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara yang berhubungan dengan tindak pidana tertentu melalui musyawarah bersama," kata Kapolsek.***/man

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com