Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Sekum MUI Riau Sebut Money Politik Haram Hukumnya
Jumat, 29/Maret/2019 - 17:22:21 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Sekretaris Umum MUI Riau, Zulhusni Domo mengatakan, dalam memilih seorang pemimpin sangat dilarang melakukan sogok atau money politik, termasuk yang dinamakan serangan fajar atau memberikan uang kepada pemilih saat fajar di hari pencoblosan.

Menurutnya, memberikan uang kepada orang lain agar bisa memilih seorang pemimpin dilarang dalam agama. Tetapi memberikan uang untuk upah karena telah bekerja memasang spanduk, membagikan kalender dan lain-lain, itu dibolehkan. 

"Politik uang, menyogok, membagi-bagikan uang agar memilih kita,  itu berdosa dan dilarang dalam agama," kata Zulhusni.

Pada sisi lain, pengamat politik dari Universitas Islam Riau Indra Safri, seperti dilansir dari Riau Pos menyebut, peluang serangan fajar saat Pemilu 17 April mendatang sangat besar.

Perubahan sistem, menurut Indra menyebabkan nomor urut tidak menentukan seorang caleg bisa duduk atau tidak, karena kemenangan ditentukan oleh suara terbanyak, baik di dalam partai maupun antar partai.

"Akibatnya, kompetisi antar paslon makin intens dan mereka berupaya untuk mendapatkan suara sesuai harapannya. Segala daya upaya dilakukannya," kata Indra.***


 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com