Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Sekjen KLHK di Ngopi PWI Riau
Kebakaran Lahan Gambut Bisa Menyebabkan Bencana Alam Global
Senin, 08/April/2019 - 20:48:04 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - PWI Riau menggelar acara bertajuk Ngopi (ngobrol pintar) melibatkan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono sebagai narasumber bertempat di Kaliandra Room Graha Pena Riau, Senin (8/4/2018).

Selain Sekjen Kemen LHK, ikut menjadi nara sumber dalam acara yang dihadiri sekitar 100 anggota PWI ini Direktur Pengendalian Karhutla KLHK, Raffles B Panjaitan dan Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo dengan moderator Afni Zulkifli.

Ngopi kali ini merupakan yang pertama diadakan PWI Riau mengambil tema 'Perlindungan Ekosistem Gambut dan Pengendalian Karhutla'. Menurut Zulmansyah Sekedang, ketua PWI Riau, acara ini akan menjadi agenda tetap PWI Riau dan dilaksanakan dua kali dalam satu bulan dengan tema yang berbeda.

Gambar mungkin berisi: 6 orang, termasuk Ridar Hendri, Luzi Diamanda, Anthony Harry, Elpi Alkhairi, dan Novi Irwan Nahar, orang tersenyum, orang duduk dan dalam ruangan

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang juga menyatakan, acara Ngopi PWI Riau ini merupakan seri ketiga dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan pengurus PWI Riau  setelah ada PWI Riau Mengaji dan English Day PWI Riau.

"Ngobrol Pintar dengan tema Karhutla ini sekaligus mendekatkan wartawan Riau dengan narasumber yang biasanya susah ditemui, misalnya narasumber tentang pengelolaan kehutanan dan kebakaran yang terjadi selama ini di Riau," kata Zulmansyah.

Bambang Hendroyono saat memberikan pemaparan dihadapan peserta ngopi bareng tentang masih belum hilangnya dari ingatan memori kebakaran lahan gambut pada tahun 2015 dengan luasan mencapai 2,6 juta hektar dan kerugian mencapai Rp 220 Triliun.

"Berdasarkan hal ini pemerintah kemudian mendeklarasikan untuk tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan gambut. Karena itu selain mengatur strategi pencegahan pemerintah juga mengambil tindakan hukum tegas terhadap individu maupun koorporasi yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan tersebut," kata Bambang.

Gambar mungkin berisi: 10 orang, orang duduk dan dalam ruangan

Menurut Bambang, gambut memiliki fungsi sebagai sumber daya alam berupa plasma nutfah dan komoditi kayu, sebagai tempat hidup ikan endemik, gudang penyimpanan karbon dan berperan sebagai penyeimbang iklim. Jika tidak dikelola dengan baik gambut rentan terhadap kerusakan.

"Kebakaran pada lahan gambut  berpotensi menyebabkan bencana  alam yang menimbulkan dampak lokal, nasional dan global," kata Bambang.

Sementara potensi gambut di Provinsi Riau menurut Bambang memang termasuk sangat luas dengan kubah-kubah gambut dalam di beberapa wilayah, sehingga dengan keadaan demikian menjadi potensi besar terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau apabila tidak dikelola dengan baik.

Sekjen KLHK juga menyampaikan kebijakan dan correctif action terkait pengelolaan ekosistem gambut. Kebijakan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan ekosistem gambut, dimulai dengan terbitnya PP 71 Tahun 2014, PP 57 Tahun 2016 serta beberapa Peraturan Menteri LHK tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Dalam kesempatan ini Direktur Pengendalian Karhutla KLHK, Raffles B Panjaitan menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Upaya penting yang dilakukan adalah deteksi dini, patroli, dan pemadaman kebakaran.

Pemerintah kata Raffles, juga melibatkan masyarakat dalam program Patroli Terpadu Tingkat Desa melibatkan kepala desa, Babhinkamtibmas, tokoh masyarakat dan LSM.

"Mereka masing-masing diberi honor Rp150 ribu per hari dan bertugas mengontrol lingkungan dari desa ke desa. Dengan cara ini kita bisa meminimalisasi potensi kebakaran," kata raffles.

Sedangkan Profesor Bambang Hero Saharjo menyentil akademisi dan sebagian tokoh di Riau yang permisif terkait isu kebakaran hutan ini. Ia kembali menyoal soal paradigma.

"Mereka mengatakan, membakar itu tidak merusak. Lha, kalau tidak merusak kenapa kita ribut selama ini?" kata pakar yang pernah digugat oleh pelaku pembakar lahan, PT Jatim Jaya Perkasa sebesar Rp510 miliar.

Bambang Hero juga memaparkan bagaimana bahaya racun yang dikeluarkan asap karhutla bagi kesehatan manusia. Racun-racun tersebut sangat berbahaya bagi ibu hamil karena bisa menimbulkan kecacatan bayi dalam kandungan.

Ia sempat menceritakan peristiwa memilukan pada 2015 lalu di sebuah lahan dimana seorang anak meninggal di pangkuan bapaknya karena  kekurangan oksigen akibat kabut asap.

Bambang Hero juga mengkritik sikap pemerintah dalam kasus karhutla di Rupat, Bengkalis yang saat ini sudah semakin meluas, dimana pemerintah menyebut bahwa yang terbakar adalah lahan masyarakat.

"Pertanyaannya, masyarakat yang mana? Tidak masuk akal kalau masyarakat memiliki lahan produksi yang sangat luas," kata guru besar IPB yang sudah 20 tahun ikut mengurus Karhutla di Riau.

Dewan Ngapain Saja?

Dalam sesi tanya jawab, sentilan menggelitik sempat muncul dari Luzi Diamanda, wartawati senior dari klikriau.com. Luzi menyentil Anggota DPRD Riau, Bagus Santoso yang juga hadir di acara diskusi. Luzi mempersoalkan kinerja legislatif Riau terkait pesoalan karhutla yang tak kunjung tuntas.

"Kalau Mas Bagus Santoso mempersoalkan kinerja pihak KLH, terus selama ini dewan (DPRD Riau-red) ngapain saja?" usik Luzi, setelah sebelumnya Bagus Santoso lebih dahulu menuturkan keluhannya soal karhutla.

"Tanggung jawabnya ada di pusat, di kementerian. Makanya saya berteriak kepada pusat untuk meminta aksi mereka," jawab Bagus. ***/zie

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com