Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Aturan Penetapan Jalur Zonasi PPDB 2019 Direvisi Menteri Pendidikan
Senin, 24/Juni/2019 - 10:56:32 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya merevisi peraturan Menteri terkait penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nomor 51/2018, tentang pembagian kuota untuk peserta didik.

Dalam Permendikbud sebelumnya, jalur zonasi ditetapkan 90 persen, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur pindah tugas orangtua/wali, maka kini mengalami perubahan dimana untuk jalur zonasi 80 persen, jalur prestasi 15 persen dan jalur pindah orangtua 5 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Rudyanto, mengatakan, perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari Mendikbud untuk revisi PPDB tahun 2019 ini.

Rudyanto meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Mendikbud.

Menurut Rudy, PPDB dari tanggal 1 sampai 4 Juli, dan masyarakat juga bisa memahami apa yang telah menjadi peraturan pemerintah untuk PPDB. Masih ada waktu mensosialisasikannya.

Sebelumnya diberitakan, PPDB tahun 2019 sesuai Permendikbud jalur zonasi 90 persen tersebut tidak berdasarkan nilai siswa. Berapapun nilai siswa yang akan masuk ke sekolah yang masuk dalam zonasi wajib diterima. Minimal 500 meter dari sekolah tempat tinggalnya. Dan untuk warga kurang mampu diperbolehkan lebih dari zona minimal.

Sistem zonasi menjadi basis data dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan peta sebaran distribusi guru, ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas sekolah, termasuk wajib belajar 12 tahun. Dan tidak ada lagi perbedaan sekolah favorit yang menampung khusus siswa dengan nilai tertinggi.

“Jadi tidak ada ketimpangan dengan stigma sekolah favorit dan tidak favorit. Tujuan sistem zonasi, untuk menghilangkan dikotomi antara sekolah favorit dan nonfavorit. Menghilangkan eksklusifitas dan diskriminasi sekolah. Berupaya menjadikan semua sekolah sama baiknya dari seluruh Indonesia,” kata Rudy.***/mcr

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com