Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Aturan Penetapan Jalur Zonasi PPDB 2019 Direvisi Menteri Pendidikan
Senin, 24/Juni/2019 - 10:56:32 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya merevisi peraturan Menteri terkait penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nomor 51/2018, tentang pembagian kuota untuk peserta didik.

Dalam Permendikbud sebelumnya, jalur zonasi ditetapkan 90 persen, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur pindah tugas orangtua/wali, maka kini mengalami perubahan dimana untuk jalur zonasi 80 persen, jalur prestasi 15 persen dan jalur pindah orangtua 5 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Rudyanto, mengatakan, perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari Mendikbud untuk revisi PPDB tahun 2019 ini.

Rudyanto meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Mendikbud.

Menurut Rudy, PPDB dari tanggal 1 sampai 4 Juli, dan masyarakat juga bisa memahami apa yang telah menjadi peraturan pemerintah untuk PPDB. Masih ada waktu mensosialisasikannya.

Sebelumnya diberitakan, PPDB tahun 2019 sesuai Permendikbud jalur zonasi 90 persen tersebut tidak berdasarkan nilai siswa. Berapapun nilai siswa yang akan masuk ke sekolah yang masuk dalam zonasi wajib diterima. Minimal 500 meter dari sekolah tempat tinggalnya. Dan untuk warga kurang mampu diperbolehkan lebih dari zona minimal.

Sistem zonasi menjadi basis data dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan peta sebaran distribusi guru, ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas sekolah, termasuk wajib belajar 12 tahun. Dan tidak ada lagi perbedaan sekolah favorit yang menampung khusus siswa dengan nilai tertinggi.

“Jadi tidak ada ketimpangan dengan stigma sekolah favorit dan tidak favorit. Tujuan sistem zonasi, untuk menghilangkan dikotomi antara sekolah favorit dan nonfavorit. Menghilangkan eksklusifitas dan diskriminasi sekolah. Berupaya menjadikan semua sekolah sama baiknya dari seluruh Indonesia,” kata Rudy.***/mcr

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com