Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Disnakbun Rohul Imbau Masyarakat Asuransikan Hewan Ternak
Selasa, 23/Juli/2019 - 19:40:12 WIB
  Sapi (ft.rol)  
TERKAIT:
   
 

KLIKRIAU.COM, PASIRPANGARAIAN - Pihak‎ Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ajak masyarakat di daerahnya untuk asuransikan hewan ternak sapi dan kerbau miliknya. Asuransi ternak ini dinilai sangat menguntung petani atau peternak.

Ajakan Itu disampaikan, ketika acara sosialisasi bertajuk "Capacity Building & Business Matching Asuransi Usaha Ternak, Asuransi Usaha Ternak Sapi dan KUR" di lantai III Kantar‎ Bupati Rokan Hulu, Selasa (23/7/2019), diikuti ratusan PPL Disnakbun Rokan Hulu, kelompok petani, serta Staf Peternakan Perkebunan.

‎Sosialisasi asuransi ternak sapi dan kerbau, dibuka Kepala Disnakbun Kabupaten Rohil Ir. H. Sri Hardono MM ini juga dihadiri perwakilan dari PT. Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) Pekanbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pekanbaru, Bank Mandiri Ujung Batu.

‎Kepala Disnakbun Rohul Sri Hardono, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Keswan Disnakbun Rokan Hulu Harianto SP, mengatakan untuk asuransi hewan ternak sapi dan kerbau ini, pemerintah telah menunjuk PT. Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia).

Kemudian, bagi petani yang tertarik asuransikan ternak sapi atau kerbaunya, jelas Harianto, harus tergabung di kelompok, tidak berlaku bagi peternak perorangan, dan ada identitas ternak.

Harianto menerangkan, sapi atau kerbau yang bisa diasuransikan minimal berusia 1 tahun, dan ‎telah memenuhi syarat yang terlah ditentukan pihak Jasindo Pekanbaru.

Menurutnya, awalnya premi yang harus dibayar peternak, untuk per ekor sapi atau kerbau sebesar Rp200 per tahun, namun karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp160 ribu, maka petani cukup membayar Rp40 ribu per tahunnya.

"Asuransi ini hanya untuk satu tahun. Bila mau diperpanjang, petani harus bayar premi lagi sebesar Rp40 ribu," ucap Harianto di sela acaranya, didampingi Kasi Perbibitan dan ‎Produksi Disnakbun Rohul, Ahmad Junaidi SPt, Selasa.

Harianto mengaku, banyak keuntungan didapat petani setelah jadi peserta asuransi nanti.‎ Hanya dengan premi Rp40 ribu per tahun, sapi atau kerbau petani yang mati bisa diklaim diperkirakan sebesar Rp10 juta per ekor.

Untuk sapi atau kerbau yang dipotong karena terpaksa, karena alasan sakit, selama bukan karena wabah jembrana, bisa diklaim dengan bukti surat keterangan dari dokter hewan. Rohul ditetapkan sebagai daerah wabah jembrana sejak‎ Maret 2017, dan status belum dicabut sampai saat ini.

Sedangkan untuk ternak sapi atau kerbau yang hilang karena dicuri, petani bisa menerima klaim sekira Rp7 juta per ekor, namun harus ada keterangan kehilangan dikeluarkan dari Kepolisian setempat.

Saat Proses klaim juga cukup mudah. Peternak punya waktu 7 hari setelah kejadian untuk klaim, melalui UPTD masing-masing, seperti UPTD Rambah, UPTD Rambah Samo, UPTD Tambusai, dan UPTD Ujung Batu.

‎Setiap sapi yang dinyatakan mati akan dilakukan visum oleh dokter hewan. Akan ada surat dikeluarkan oleh petugas lapangan dan dokter hewan, dan selanjutnya oleh Disnakbun Rokan Hulu diteruskan ke Jasindo Pekanbaru, disertai dengan foto bangkai hewan ternak yang telah dibedah.

"Setelah itu nantinya dalam jangka waktu lebih kurang 14 hari, premi akan dikirim ke rekening petani langsung," tambah Harianto.

Bagi sapi yang dipotong karena terpaksa‎, seperti sakit mendadak atau kembung juga bisa diklaim oleh peternak. Nantinya dikuatkan dengan berita acara yang diketahui ketua kelompok dan pihak belantik.

"Bila sakitkan harga dagingnya murah. Jadi selisihnya nanti bisa diklaim juga, tapi harus diketahui oleh ketua kelompok dan pembeli (daging)," ujarnya.

Hingga Juli 2019, Harianto mengungkapkan sapi atau kerbau peternak di Rohul yang telah diasuransikan sekira 87 ekor, sementara di 2018 ada sekira 460 ekor, dan 2017 ada sekira 567 ekor, atau cenderung menurun.

Ucap Harianto,‎ dari segi ekonomis asuransi ternak ini sangat membantu peternak sapi atau kerbau, sebab hanya dengan Rp40 ribu, hewan ternak bisa diasuransikan.

Harianto menambahkan,  pada 2018 ada 21 ekor sapi dan kerbau yang diklaim Disnakbun Rohul. Pada 2019 ada 18 ekor‎ yang diklaim ke pihak Jasindo.(rls/hms)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com