Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
NKRI Bersyariah Rahmatan Lil Alamin
Selasa, 30/Juli/2019 - 14:21:31 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
Wow…rasanya sangat menarik mengulas tulisan Bung Denny JA ini. “NKRI Bersyariah Atau Ruang Publik Yang Manusiawi?”  Lebih menggairahkan lagi karena yang dijadikannya tokoh sentral adalah Habib Rizieq. Seorang figur kontroversial yang didukung banyak orang, tapi tak sedikit pula yang membencinya.
 
Seperti diungkapkan Bung Denny, Habib Rizieq berulangkali dalam berbagai kesempatan berupaya memperjuangkan berdirinya Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) Bersyariah. Dalam Aksi 212 pada 2016,  saat Reuni 212 setahun kemudian, bahkan juga ketika mendukung calon presiden Prabowo tahun lalu. Maka, Bung Denny pun bertanya bagaimana sikap kita terhadap perjuangan NKRI Bersyariah tersebut.

Pertanyaan ini jika ditujukan kepada seluruh bangsa Indonesia sudah pasti akan mendapat dua jawaban yang bertolakbelakang. Setuju dan tidak setuju. Persentasenya antara keduanya memang belum bisa diperkirakan, meskipun mayoritas penduduk negeri ini adalah warga muslim yang berkaitan dengan syariah tersebut.
  
Bisa dimaklumi, timbulnya niatan Habib Rizieq untuk memperjuangkan berdirinya NKRI Syariah itu bukan tanpa sebab sama sekali. Rizieq, begitu pula banyak warga muslim lainnya, melihat kemungkaran sudah demikian merajalela.

Korupsi kian banyak terjadi, meskipun pemerintah telah mendirikan KPK, dan aparat hukum lainnya lebih dimaksimalkan sepakterjangnya. Kejahatan lain juga terus bertambah dan semakin sering terjadi. Begal yang banyak merenggut nyawa dan harta benda bukan lagi hal yang baru dan telah meresahkan di berbagai tempat.
  
Prostitusi marak di mana-mana. Judi yang dilarang kini juga muncul secara terang-terangan dengan segala bentuk. Lebih parah lagi, narkoba pun tak lagi jadi mainan orang kota semata. Tapi sudah merasuk sampai ke pelosok desa.

Seperti diketahui, semua bentuk maksiat ini nyaris tak ada satu pun yang dibenarkan sesuai dengan peraturan dan Undang-undang negara. Tapi aparat pemerintah berkesan sudah tidak mampu lagi mengatasi. Jangankan menghentikan, untuk menertibkannya saja pemerintah seakan acuh tak acuh. Dengan begitu ini bisa dijadikan petunjuk bahwa hukum  yang dibuat pemerintah dengan sistem demokrasi Pancasila sudah semakin loyo dan kurang berdampak lagi dalam penegakan keadilan.   

Sebagai negara yang menjalankan azas demokrasi, pemerintah berkewajiban penuh melindungi dan mengayomi segenap masyarakat. Baik itu dalam bidang hukum, ekonomi, sosial, agama, dan aspek kehidupan lainnya.

Sayangnya, dari pemaparan di atas sebagian masyarakat - khususnya dari kalangan umat Islam - menilai pemerintah sudah tidak mampu lagi menegakkan demokrasi sehingga kian merajalela berbagai bentuk kemungkaran. Bayang-bayang kemakmuran juga tampak masih sangat jauh, sementara kemiskinan muncul di mana-mana.

Sikap meragukan niat baik pemerintah untuk menghilangkan kemungkaran kemudian ditunjukkan Habieb Rizieq dengan mendirikan sebuah wadah bernama Front Pembela Islam (FPI). Tanpa merasa takut, Rizieq dan pasukan FPI mengobrak-obrak pelbagai tempat maksiat. Konon tempat tersebut sebagian ada yang mendapat izin dari pemerintah, atau tak sedikit pula yang dilindungi aparat.

Namun, seperti yang sudah sering diberitakan, dalam setiap aksinya  FPI selalu melakukan langkah-langkah yang persuasif. Tidak anarkis, seperti yang disangkakan banyak orang. Mereka bergerak jika ada laporan atau pengaduan dari masyarakat sekitar  yang telah terganggu dengan kehadiran tempat maksiat di wilayahnya.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat FPI lalu datang ke lokasi. Menjelaskan tentang pengaduan masyarakat lalu meminta agar ditutup. Jika si pemilik masih membandel, FPI pun mengadu ke polisi atau aparat terkait. Mereka baru beraksi jika kemudian tidak ada upaya dari aparat untuk menertibkannya. 

FPI yang didirikan akhir 90-an lalu, bak polisi sipil, sudah malang-melintang mengobrak-abrik tempat maksiat di penjuru negeri ini. Sayangnya upaya mencegah kemungkaran itu tak disambut pemerintah dengan melakukan penertiban guna menjadikan suasana aman dan sentosa di tengah masyarakat. Bahkan, sering terlihat para pasukan berseragam putih-putih  ini yang akhirnya berseteru dengan aparat keamanan.

Belajar dari kasus-kasus ini, Habieb Rizieq dan sebagian umat Islam, menganggap sistem pemerintahan sekarang sudah tak mampu lagi mencegah kemungkaran yang terjadi di mana-mana. Pancasila yang jadi dasar negara nyaris hanya jadi slogan mandul yang tiada arti. Boleh jadi, pemikiran-pemikiran seperti inilah yang mendasari lahirnya pemikiran mendirikan Negara Syariah.

Dengan bersyariah diharapkan segalanya menjadi jelas dan transparan. Islam mengatur azas keadilan sosial dengan berzakat dan membantu orang miskin. Agama ini juga mengatur semua orang mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di semua bidang. Di segi hukum pun jelas penetapannya. Pencuri dipotong tangan, pelaku kejahatan lain dirajam, dan para penzina pun sudah ada ketentuan hukumnya.

Boleh jadi sebagian warga nonmuslim juga menerima pelaksanaan syariah ini, dengan pertimbangan untuk mencegah kemungkaran dan diterapkannya keadilan yang hakikih di segala bidang. Hanya saja, ada satu poin yang akan jadi sebab timbulnya ketidaksetujuan. Berdasarkan syariat, Nonmuslim tidak boleh jadi pemimpin orang Muslim. Agaknya poin inilah yang menyebabkan terus terjadinya riak-riak penolakan dalam perjuangan mendirikan NKRI Syariah.

Memang, dengan menjadi negara bersyariah Islam tak akan langsung menjadikan NKRI sebagai negara rahmatan lil alamin, yang menjadi rahmat bagi seisi alam.  Seperti dikutip Bung Denny dari hasil riset Yayasan Islamicity index pada 2017, ternyata Top 10 negara yang paling Islami, yang paling tinggi skor Islamicitynya adalah negara Barat.

Seperti Selandia Baru, Netherland, Swedia, Irlandia, Switzerland, Denmark, Kanada, Australia. Negara yang mayoritas Muslim justru skor Islamicitynya biasa saja dan cenderung rendah.  Malaysia (rangking 43), United Arab Emirat (rangking 47), Indonesia (rangking 74), dan Saudi Arabia (rangking 88).

Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, memang sangat  memprihatinkan Indonesia berada di rangking 74. Namun, agar dimaklumi, siapa tahu hal itu terjadi karena kesemrawutan pemerintahan di Indonesia selama ini. Sudah 74 tahun merdeka, namun pembangunan di segala bidang masih tampak awutan-awutan. Rakyat masih banyak yang sengsara, hidup di bawah garis kemiskinan. Hukum juga masih bisa dipermainkan.

Dengan begitu muncul pertanyaan: Untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, bagaimana jika sistem pemerintahan dirombak menjadi Negara Syariah? Siapa tahu ini akan mendapat dukungan masyarakat yang mayoritas muslim di negeri ini. Yang selama ini terkesan selalu terpinggirkan, tak dilibatkan dalam menentukan kebijakan pemerintah. Negara Brunei saja konon bisa makmur karena berani menerapkan hukum Islam untuk mendapatkan rahmatan lil alamin. * (irwan e. siregar/klikriau.com)

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com